Pilkada di Papua Barat Daya

KPU Tetapkan Elisa-Ahmad Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Terpilih

Penulis: Ismail Saleh
Editor: Petrus Bolly Lamak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PLENO - KPU Papua Barat Daya menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya terpilih pada Pilkada 2024. Rapat pleno ini dipimpin Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu di VEGA PRIME Hotel & Conference, Kota Sorong, Kamis (6/2/2025) malam.

TRIBUNSORONG.COM,  SORONG - KPU Papua Barat Daya menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya terpilih pada Pilkada 2024. 

Baca juga: Sengketa Pilkada Papua Barat Daya, Gugatan Abdul Faris-Petrus Kandas, Elisa-Ahmad Tunggu Dilantik

Rapat pleno ini dipimpin langsung Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu di Hotel VEGA PRIME Hotel & Conference, Kota Sorong, Kamis (6/2/2025) malam.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU resmi menetapkan Paslon Nomor Urut 3 Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya 2025-2030 terpilih. 

Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada tingkat provinsi yang dituangkan dalam formulir MODEL D.HASIL PROV-KWK, serta merujuk pada Pasal 56 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Baca juga: Setelah Putusan MK, Bernard Sagrim: Saatnya Berkolaborasi Bangun Papua Barat Daya

Proses penetapan ini juga mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 276/PHPU.GUB-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025, yang mengesahkan hasil perolehan suara tanpa sengketa.

Dengan penetapan ini, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau resmi akan memimpin Papua Barat Daya lima tahun mendatang. (tribunsorong.com/ismail saleh)