UPT Samsat Maybrat

16 Tahun Menanti, Samsat Maybrat Akhirnya Beroperasi, Pelayanan Pajak Kini Lebih Mudah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RESMIKAN KANTOR SAMSAT - Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Karel Murafer dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan yang tersedia di Kantor UPT Samsat.

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Elisa Kambu meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Maybrat pada Senin (23/6/2025).

Peresmian ini dilaksanakan usai dirinya bertindak sebagai pembina apel pagi di halaman Kantor Bupati Kabupaten Maybrat.

Baca juga: Gubernur Papua Barat Daya Resmikan Kantor Samsat Maybrat dan Pimpin Apel Pagi

Turut mendampingi dalam acara peresmian tersebut antara lain Bupati Maybrat Karel Murafer, Wakil Bupati Ferdinando Solossa, Sekretaris Daerah Ferdinandus Taa, Kapolres Maybrat, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Wakil Kepala BIN Daerah (Waka-Kabinda), serta jajaran Forkopimda Kabupaten Maybrat.

Bupati Maybrat Karel Murafer menyampaikan bahwa kehadiran Samsat ini merupakan buah dari perjuangan panjang, seiring dengan perjalanan Kabupaten Maybrat yang kini memasuki usia ke-16 tahun.

Dari empat kabupaten yang ada di Provinsi Papua Barat Daya, Maybrat termasuk yang memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak, baik yang digunakan oleh masyarakat umum maupun aparatur sipil negara.

“Oleh karena itu, kehadiran kantor Samsat ini sangat penting untuk menunjang pelayanan publik dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkap Karel.

Baca juga: Oknum Kepala Kampung Sanem Maybrat Diduga Korupsi Dana Desa Rp2 Miliar Lebih

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Karel Murafer dilanjutkan dengan peninjauan langsung terhadap fasilitas layanan yang tersedia di Kantor UPT Samsat.

Dalam simulasi pelayanan yang digelar, ditunjukkan alur pelayanan kepada wajib pajak, mulai dari registrasi nomor kendaraan, verifikasi berkas, hingga pembayaran pajak kendaraan yang dilakukan langsung melalui Bank Papua yang telah tersedia di dalam kantor Samsat.

Proses pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Maybrat dilakukan melalui tiga tahap, yakni registrasi kendaraan, verifikasi dokumen, dan pembayaran pajak secara langsung melalui teller Bank Papua.

Dengan hadirnya UPT Samsat di Kabupaten Maybrat, pemerintah daerah berharap pelayanan pajak kendaraan bermotor menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak demi pembangunan daerah. (tribunsorong.com/yunias kambuaya)