DPRK Sorong

DPRK Sorong Sahkan Perda RPJMD 2025-2029, Wabup Sutejo Beberkan Poin-poin Penting 

Ketua DPRK Sorong Mawardi Nur mengatakan, penyusunan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
PARIPURNA - DPRK Sorong menggelar Rapat Paripurna XIII Persetujuan dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Tahun 2025-2029 di Gedung Paripurna DPRK Sorong, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - DPRK Sorong menggelar Rapat Paripurna XIII  Persetujuan dan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sorong Tahun 2025-2029 di Gedung Paripurna DPRK Sorong, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/11/2025). 

Rapat dipimpin Ketua DPRK Sorong Mawardi Nur dan dihadiri para kepala distrik, kepala kelurahan, unsur forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Sorong Selatan Serahkan SK PPPK Tahap II/2025, Bupati Tekankan Loyalitas dan Kedisiplinan

Setelah mendengar laporan dan pendapat fraksi, Raperda RPJMD Kabupaten Sorong 2025-2029 disetujui dan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda). 

Keputusan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ditetapkan melalui keputusan DPRK Sorong.

Ketua DPRK Sorong Mawardi Nur mengatakan, penyusunan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

RPJMD wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif menjawab kebutuhan masyarakat. 

Dokumen perencanaan tersebut, kata Mawardi, harus bersifat realistis, terukur, serta berpihak kepada kepentingan publik.

Mawardi menyoroti berbagai tantangan pembangunan semakin kompleks di masa mendatang.

"Seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan, serta kesiapan menghadapi perubahan iklim dan kemajuan teknologi," katanya.

Baca juga: GOW Kabupaten Sorong Gelar Rakerda Perdana, Fokus Sinergi Program Kesejahteraan

Wakil Bupati Sorong  Sutejo mengatakan, RPJMD 2025-2029 merujuk kepada penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar, serta integrasi pendekatan pembangunan rendah karbon.

Pemkab Sorong berkomitmen memperkuat peran masyarakat adat, meningkatkan infrastruktur dasar, serta memastikan perangkat daerah (PD) menjadikan RPJMD pedoman kerja.

“Penyusunan RPJMD ini adalah hasil kerja bersama mengutamakan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Sorong Dikukuhkan, Wabup Sutejo Dorong Transformasi Digital

Perda RPJMD 2025-2029, kata dia, pemkab siap mengimplementasikan setiap program prioritas tertuang di dalamnya.

Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sorong fokus utama pembangunan lima tahun ke depan. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved