Oknum Pejabat Asusila

Dugaan Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat ke Putri Angkat: Penyidik Polda Periksa 4 Saksi

Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan oknum pejabat Pemkab Raja Ampat.

Penulis: Safwan | Editor: Jariyanto
FREEPIK
KASUS ASUSILA - Ilustrasi korban asusila. Panit I Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Papua Barat Daya Iptu Sendi, Kamis (13/11/2025) mengatakan, penyidik, menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan oknum pejabat Pemkab Raja Ampat berinisial YS terhadap putri angkatnya yang berusia 18 tahun. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONGĀ - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya, menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan oknum pejabat Pemkab Raja Ampat berinisial YS terhadap putri angkatnya yang berusia 18 tahun.

"Kami periksa empat saksi dalam kasus ini, termasuk korban," ujar Panit I Subdit IV Renakta, Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya Iptu Sendi kepada TribunSorong.com di Kota Sorong, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: YLBH Desak Polda Papua Barat Daya Usut Tuntas Kasus Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat

Ia menambahkan, penyidik belum memeriksa YS sebagai terduga pelaku, sebab masih mengumpulkan bukti-bukti lain, termasuk tambahan saksi.

"Kami menunggu satu saksi lagi, selanjutnya kami jadwalkan panggilan ke YS," kata Sendi.

Menurutnya, selain memeriksa saksi, penyidik turut mengamankan barang bukti (BB) pendukung lainnya.

Berawal dari permintaan memijat

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua Yance Nasnarebo mengatakan, pihaknya turut mengawal keluarga korban dalam perkara ini.

Baca juga: Ganja 1,7 Kg Diamankan di Sorong, 3 Tersangka Dibekuk Polisi: Modus Paket Pakaian

Yance menyebut, perbuatan pelaku memprihatinkan, sebab selain berstatus pejabat eselon, korban juga merupakan anak angkat.

Kejadian bermula ketika YS meminta korban memijat telapak kaki hingga naik ke paha.Ā 

Ā Tak lama kemudian pelaku membuka celana lalu meminta korban memegang alat organ intim yang bersangkutan.

"Pelaku juga memegang dada korban, sehingga korban merasa ketakutan," ucap Yance.

Dalam aksinya, lanjut Yance, YS juga mengiming-imingi korban memberikan Rp1 juta agar menuruti keinginannya.

Baca juga: Polisi Rilis Kasus Pembunuhan di Melati Raya Sorong, 2 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Ia berharap, kasus tersebut segera diusut agar menjadi efek jera bagi oknum pejabat yang berperilaku tidak senonoh.

"Perilaku asusila yang bersangkutan murni tindak pidana. Tak ada tendensi lain di luar hal tersebut," kata Yance.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved