Kriminalitas di Kota Sorong

Polisi Bekuk Pemuda di Sorong Usai Gasak Uang Kotak Amal Rp4 Juta: Dipakai Senang-senang

Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota menangkap seorang pemuda berinisial SK alias Panus (18).

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Sumber Lain/Tidak Ada
PENANGKAPAN - Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota menangkap seorang pemuda berinisial SK alias Panus (18) di Jalan Sungai Kamundan, Kota Sorong, Papua Barat Daya. 
Ringkasan Berita:
  • Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota menangkap seorang pemuda berinisial SK alias Panus (18) di Jalan Sungai Kamundan, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
  • Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamrin mengatakan, Panus ditangkap karena diduga mencuri uang di kotak amal Masjid KH Mansyur, Kota Sorong.
  • Panus berhasil ditangkap pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Sungai Kamundan.
  • Dalam interogasi, Panus mengakui perbuatannya mencuri uang kotak amal di Masjid KH Mansyur.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota menangkap seorang pemuda berinisial SK alias Panus (18) di Jalan Sungai Kamundan, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Baca juga: Pemprov Papua Barat Daya Gelar Natal Bersama TNI/Polri dan Masyarakat di Kota Sorong

Kapolsek Sorong Timur AKP La Ode Zamrin mengatakan, Panus ditangkap karena diduga mencuri uang di kotak amal Masjid KH Mansyur, Kota Sorong.

“Berdasarkan laporan pengurus masjid, pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIT telah terjadi pencurian isi kotak amal Masjid KH Mansyur,” ujar La Ode Zamrin kepada TribunSorong.com, Rabu (7/1/2026).

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, tim kepolisian mulai penyelidikan dan pengembangan untuk mencari pelaku.

Baca juga: Banjir Masih jadi Primadona Bencana di Kota Sorong Sepanjang 2025

Hasilnya, Panus berhasil ditangkap pada 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Sungai Kamundan.

Usai penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Penyebab Data Bansos Kota Sorong Tidak Akurat Terungkap, Ini Penjelasan Kadinsos

Dalam interogasi, Panus mengakui perbuatannya mencuri uang kotak amal di Masjid KH Mansyur.

Ia mengaku masuk ke dalam masjid dan merusak gembok kotak amal sebelum mengambil uang di dalamnya.

“Pelaku mengambil uang sekitar Rp4 juta dan menggunakannya untuk bersenang-senang,” kata La Ode Zamrin. (tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved