BPK Papua Barat Daya
Tindak Lanjut Rekomendasi di Papua Barat Daya Rendah, BPK Soroti Hal-hal Ini
Penyerahan pertama kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diterima Gubernur Elisa Kambu.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ringkasan Berita:
- BPK mencatat sejumlah temuan penting, antara lain terkait pengelolaan aset daerah di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, belanja daerah di Pemerintah Kota Sorong, pengelolaan Data Pokok Pendidikan di Kabupaten Sorong, pelayanan JKN di Kabupaten Sorong Selatan, serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Raja Ampat.
- BPK menemukan keterbatasan sumber daya manusia kesehatan di fasilitas pelayanan JKN di Kabupaten Sorong Selatan.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya serta pemerintah daerah bawaan.
Dokumen diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi kepada masing-masing kepala daerah berlangsung di Kota Sorong, pada Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Dana Paitua Tak Tersalur jadi Temuan BPK, Kini Tak Lagi Masuk Program Prioritas 2025-2026
Penyerahan pertama kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diterima Gubernur Elisa Kambu.
Selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong diterima Wakil Wali Kota Anshar Karim, Pemerintah Kabupaten Sorong oleh Wakil Bupati Sutejo, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan oleh Bupati Petronela Krenak, serta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat oleh Bupati Orideko Iriano Burdam.
Baca juga: 7 Fokus Utama Pemprov Papua Barat Daya Kejar Opini Terbaik Laporan Keuangan BPK
BPK RI menyerahkan sejumlah LHP yaitu LHP Kinerja Manajemen Aset Provinsi Papua Barat Daya, LHP Kinerja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Sorong Selatan, LHP Kinerja Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Sorong, LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT) DPRK Raja Ampat, serta LHP DTT Belanja Daerah Kota Sorong.
Rahmadi menjelaskan, pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.
“Pemeriksaan ini bertujuan menilai kewajaran pengelolaan keuangan, efektivitas kinerja, serta kepatuhan pemerintah daerah terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rahmadi.
BPK mencatat sejumlah temuan penting, antara lain terkait pengelolaan aset daerah di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, belanja daerah di Pemerintah Kota Sorong, pengelolaan Data Pokok Pendidikan di Kabupaten Sorong, pelayanan JKN di Kabupaten Sorong Selatan, serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Raja Ampat.
Hasil pemeriksaan kinerja menunjukkan digitalisasi penatausahaan barang milik daerah di Pemprov Papua Barat Daya belum berjalan efektif.
Baca juga: Komite IV DPD RI Perketat Pengawasan Keuangan Negara, Fokus Dana Transfer Daerah dan Hasil Audit BPK
Inventarisasi dan pengamanan aset belum memadai, serta pemanfaatan aset belum optimal karena belum didukung kebijakan yang komprehensif.
Di sektor kesehatan, BPK menemukan keterbatasan sumber daya manusia kesehatan di fasilitas pelayanan JKN di Kabupaten Sorong Selatan.
Baca juga: Siap-siap Hasil Audit BPK dan Tersangka Kasus Korupsi Pakaian Dinas DPRP Segera Diumumkan
Selain itu, sarana, prasarana, dan alat kesehatan belum sepenuhnya memenuhi standar, termasuk pemeliharaan dan kalibrasi alat yang belum optimal.
Pada sektor pendidikan, pemeriksaan atas Dapodik di Kabupaten Sorong menunjukkan pengumpulan, pemutakhiran, serta proses verifikasi dan validasi data belum dilakukan secara andal.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara data dan kondisi riil di lapangan, serta belum optimal mendukung perencanaan pendidikan.
Baca juga: BPK Datang, Wali Kota Sorong Peringatkan Kadis dan Bendahara Siapkan Dokumen Transparan
BPK juga menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Raja Ampat.
Badan Pemeriksa Keuangan
BPK
Papua Barat Daya
Kota Sorong
Raja Ampat
Kabupaten Sorong
Sorong Selatan
Rahmadi
Elisa Kambu
Petronela Krenak
Sutejo
Anshar Karim
Orideko Iriano Burdam
| Gubernur Papua Barat Daya Tunjuk Sosok ini Jabat Plt Sekwan DPRP, Bekerja Sejak 6 Januari 2026 |
|
|---|
| Wali Kota Sorong Ganti Pimpinan Satpol PP dan Dinas Perikanan, Ini Sosoknya |
|
|---|
| Pemprov Papua Barat Daya Gelar Natal Bersama TNI/Polri dan Masyarakat di Kota Sorong |
|
|---|
| Banjir Masih jadi Primadona Bencana di Kota Sorong Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Penyebab Data Bansos Kota Sorong Tidak Akurat Terungkap, Ini Penjelasan Kadinsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260108_LHP-BPK-L.jpg)