Sengketa Pulau di Raja Ampat
Pemprov Papua Barat Daya Siapkan Dokumen Rebut Kembali Pulau Sayang, Piyai, dan Kiyas di Raja Ampat
Pemprov PBD menggelar rapat penyelesaian permasalahan Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Kabupaten Raja Ampat.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
Ringkasan Berita:
- Pemprov PBD menggelar rapat penyelesaian permasalahan Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Kabupaten Raja Ampat.
- Rapat dipimpin Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (8/1/2026).
- Rapat tersebut merupakan persiapan penyusunan dokumen dan data pendukung untuk pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar rapat penyelesaian permasalahan Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas di Kabupaten Raja Ampat.
Rapat dipimpin Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kamis (8/1/2026).
Gubernur Elisa Kambu didampingi Wakil Gubernur Ahmad Nausrau, Penjabat Sekretaris Daerah Yakob Kareth, serta Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya Alfons Kambu.
Baca juga: Pulau Sain, Piay, dan Kiyas Jadi Sengketa, MRPBD Siap Bawa Isu ke Presiden Prabowo
Elisa Kambu menjelaskan, rapat tersebut merupakan persiapan penyusunan dokumen dan data pendukung untuk pertemuan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang akan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri.
“Dokumen dan data ini penting sebagai dasar pembahasan dalam pertemuan nanti,” ujar Elisa Kambu.
Menurutnya, secara administratif dan historis, Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas merupakan bagian dari wilayah Papua, khususnya Papua Barat Daya.
Ia menegaskan keyakinan pemerintah daerah atas kepemilikan wilayah tersebut.
“Ini bukan soal pengakuan. Pulau-pulau itu adalah wilayah kita, tanah dan pulau orang Papua yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
Gubernur Elisa Kambu menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengembalian ketiga pulau tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.
Ia juga akan meminta dukungan kepala daerah se-Tanah Papua.
“Apa pun caranya, kita akan berjuang sampai pulau-pulau itu kembali. Tidak perlu target waktu, yang jelas itu harus kembali karena milik orang Papua,” katanya.
Ia menegaskan persoalan ini bukan isu politik atau ideologi, melainkan menyangkut hak wilayah dan kedaulatan administratif masyarakat Papua.
“Ini bukan hanya masalah Papua Barat Daya, tetapi masalah tanah dan pulau orang Papua. Secara administratif, wilayah tersebut masuk Papua Barat Daya sebagai bagian dari Tanah Papua,” ujarnya.
Baca juga: MRPBD Fasilitasi Persoalan Sengketa 3 Pulau dan Dampak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Elisa Kambu menambahkan, apabila pertemuan yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri belum menghasilkan keputusan yang diharapkan, pemerintah provinsi siap menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap ada keputusan dari Kemendagri. Jika belum, langkah lanjutan akan kami siapkan,” pungkasnya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
| DPR Kota Sorong Ingatkan Pemkot Serius Tanggapi Temuan Belanja Daerah |
|
|---|
| Tindak Lanjut Rekomendasi di Papua Barat Daya Rendah, BPK Soroti Hal-hal Ini |
|
|---|
| Ini Komitmen Brigjen Pol Sulastiana Usai Dilantik jadi Wakapolda Papua Barat: Kedepankan Dialog |
|
|---|
| Wacana Sanksi Tegas di Kota Sorong: Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda atau Penjara 3 Bulan |
|
|---|
| Mobil Dinas Pemkab Manokwari Terperosok ke Parit di Kota Sorong, Sopir Diduga Mabuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260108_sengketa-pulau-di-raja-ampat-dan-rapat.jpg)