Wali Kota Sorong

Wali Kota Sorong Ingatkan Perangkat Daerah Hati-hati Kelola Anggaran Pascaevaluasi BPK

Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengingatkan perangkat daerah (PD) hati-hati mengelola keuangan daerah.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Petrus Bolly Lamak
TribunSorong.com/Ismail Saleh
WAWANCARA - Wali Kota Sorong Septinus Lobat, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola keuangan daerah secara hati-hati serta memprioritaskan anggaran pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengingatkan perangkat daerah (PD) hati-hati mengelola keuangan daerah.
  • Anggaran harus diprioritaskan pada program yang dibutuhkan masyarakat.
  • Kebijakan efisiensi anggaran serta keterbatasan kemandirian fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah. 
  • Pemerintah Kota Sorong terus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital yang masuk dalam program prioritas 100 hari kerja.

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengingatkan perangkat daerah (PD) hati-hati mengelola keuangan daerah.

Anggaran harus diprioritaskan pada program yang dibutuhkan masyarakat.

Baca juga: Momen Gubernur Papua Barat Daya Elisa Berinteraksi dengan Siswi Tunawicara SDLB 73 Kota Sorong

Peringatan ini menyusul adanya hasil evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan belanja daerah Pemerintah Kota Sorong dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, pada Kamis (8/1/2026).

“Penggunaan anggaran tidak boleh diarahkan pada kegiatan yang tidak memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujarnya saat menyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD, Jumat (9/1/2026).

Kebijakan efisiensi anggaran serta keterbatasan kemandirian fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dan pelaksanaan program pemerintah. 

Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat menjawab seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan.

“Efisiensi anggaran dan keterbatasan fiskal menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan,” ujarnya.

Baca juga: Hijaukan Kota Sorong, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Median Jalan Ahmad Yani

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Kota Sorong terus memperkuat pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital yang masuk dalam program prioritas 100 hari kerja.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga ruang fiskal pemerintah semakin kuat ke depan,” katanya.

Baca juga: DPR Kota Sorong Ingatkan Pemkot Serius Tanggapi Temuan Belanja Daerah

Terkait program prioritas, Septinus menegaskan bahwa program sekolah gratis tetap berjalan dan menjadi komitmen Pemkot Sorong.

Program tersebut didukung bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sementara kendala teknis di tingkat sekolah akan ditangani secara bertahap tanpa mengganggu pelaksanaannya.

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 kepada Pemkot Sorong yang diwakili Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim.

Dalam laporan tersebut, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar pengelolaan belanja daerah semakin tertib dan sesuai ketentuan.

Hingga Semester II Tahun 2025, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemkot Sorong tercatat sebesar 64,56 persen sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved