ASN Maybrat
Kadis Perikanan Maybrat: e-Kinerja Kini Wajib bagi ASN, Lalai Bisa Potong TPP
Penerapan e-Kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, transparansi, dan evaluasi kinerja pegawai secara digital.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20260526_MKKSWED.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Maybrat Stevanus Kocu memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi e-Kinerja.
Menurut Stevanus, penerapan e-Kinerja kini menjadi kewajiban bagi ASN di Indonesia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, transparansi, dan evaluasi kinerja pegawai secara digital.
“Sekarang e-Kinerja sifatnya wajib. Semua ASN harus menyusun dan mengisi e-Kinerja masing-masing,” ujar Stevanus Kocu, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Kota Sorong Udara Kabur, Maybrat Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Senin 25 Mei 2026
Ia menjelaskan, saat ini Dinas Perikanan dan Peternakan Maybrat memiliki sekitar 40 pejabat ASN yang telah menyelesaikan proses penyusunan e-Kinerja, termasuk proses penilaiannya.
Sementara itu, sekitar 18 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi baru dan tenaga honorer daerah (honda) belum dapat mengakses sistem karena masih dalam tahapan administrasi kepegawaian.
Pihaknya telah menyiapkan operator di setiap bidang untuk membantu pegawai yang masih mengalami kesulitan menggunakan aplikasi tersebut.
“Awalnya kami masih bergantung pada admin dari Kepegawaian untuk membantu. Tetapi sekarang staf di dinas sudah mampu menyusun e-Kinerja sendiri,” katanya.
Baca juga: Bupati Maybrat Sidak Kantor PD, Temukan Pegawai Bolos saat Jam Kerja: Langsung Telepon Kepala Dinas
Menurutnya, peningkatan kemampuan digital ASN menjadi hal penting agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan mandiri tanpa selalu bergantung pada operator pusat.
Ia menambahkan, hanya kendala teknis seperti lupa kata sandi atau masalah akun tertentu yang masih memerlukan bantuan dari admin kepegawaian daerah.
Dalam sistem tersebut, penilaian dilakukan secara berjenjang mulai dari kepala dinas, kepala bidang, kepala seksi hingga staf.
Kepala dinas dinilai bupati, sedangkan kepala bidang dinilai kepala dinas dan seterusnya hingga level staf.
“Semua proses sudah selesai di dinas kami. Tinggal bagaimana pegawai rutin mengisi e-Kinerja sesuai aktivitas kerja masing-masing,” katanya.
Baca juga: Sedia Payung, Maybrat dan Kota Sorong Hujan, Cek Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Sabtu 23 Mei 2026
Stevanus menilai e-Kinerja ke depan akan menjadi salah satu dasar utama dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), tunjangan kinerja, hingga pengurusan kenaikan pangkat dan gaji berkala ASN.
“Kalau pegawai tidak mengisi e-Kinerja, maka bisa berdampak pada pembayaran TPP maupun proses administrasi kepegawaian lainnya,” ucapnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pegawai aktif terlibat dalam setiap kegiatan kantor agar memiliki laporan kerja yang jelas dan dapat diinput ke dalam sistem e-Kinerja.
| 12 Ramalan Zodiak Keuangan Rabu 27 Mei 2026: Taurus Tambah Aset, Leo Dana Darurat, Scorpio Evaluasi |
|
|---|
| Info Lengkap Iduladha 2026 di Sorong Selatan: Jadwal Salat, Rute Takbiran, dan Fasilitas Jemputan |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Karier Besok Rabu 27 Mei 2026: Gemini Konsul, Libra Curi Perhatian, Leo Explore |
|
|---|
| 1 dari 4 Korban Bom Gereja di Intan Jaya Meninggal, Korban Merupakan Aparat Kampung Bukan KKB |
|
|---|
| 12 Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 27 Mei 2026: Taurus Makin Mesra, Cancer Abaikan Hal Tak Penting |
|
|---|