Kasus Pembunuhan di Manokwari

Buruh Bangunan Nekat Bunuh Wanita di Manokwari, Sempat Berusaha Pindah-pindahkan Korban

Polresta Manokwari, Polda Papua Barat menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan wanita berinisial ATG (38).

|
Dok. Istimewa
EVAKUASI JENAZAH - Anggota Satreskrim Polresta Manokwari mengevakuasi jasad perempuan korban pembunuhan disertai mutilasi lalu dimasukkan ke septic tank di kawasan Reremi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat Daya, Selasa (11/11/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Polresta Manokwari, Polda Papua Barat menangkap pelaku penculikan dan pembunuhan wanita berinisial ATG (38).

Diketahui ATG sebelumnya dikabarkan hilang di rumahnya di kawasan Reremi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (09/11/2025).

Baca juga: Polisi Rilis Kasus Pembunuhan di Melati Raya Sorong, 2 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Onky Isgunawan mengatakan, pelaku bekerja sebagai buruh bangunan.

Pelaku ditangkap di Kampung Inggramui, Manokwari, sebelum sempat melarikan diri.

“Jasad korban sudah ditemukan, dikubur di dalam septic tank sebuah bangunan baru di kawasan Reremi,” ujar Kapolresta kepada wartawan, Selasa (11/11/2025) petang.

Polisi memastikan jasad korban akan divisum dan autopsi di RSUD Manokwari sebelum diserahkan kepada keluarga.

“Untuk pelaku sementara masih satu orang (pria), dan saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” tambah Kapolres.

Lanjut kapolresta, laporan disampaikan suami korban sekitar pukul 19.00 WIT. 

“Setelah laporan diterima, tim Reskrim mulai penyelidikan,” ujarnya kepada, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Kesya Lestaluhu di Sorong, Terdakwa Divonis 15 Tahun dan Dipecat dari TNI AL

Dari hasil penyelidikan, korban disebut sempat diturunkan di area belakang Kafe Melodika, Reremi Puncak.

Tim Polresta Manokwari mencari di lokasi tersebut, korban tidak ditemukan.

‎“Diduga korban telah dipindahkan ke tempat lain sehingga penyelidikan terus kami perluas,” kata Agung Gumara Samosir.

‎Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa barang hasil curian berada di rumah korban.

‎Barang bukti itu ditemukan di sebuah rumah kosong sedang dalam tahap pembangunan.

Polisi mengamankan sebuah mobil yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.

“Mobil sudah kami amankan, begitu juga orang yang mengemudikannya. Pria tersebut mengaku hanya membawa mobil karena diminta melalui telepon. Kami tetap lakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya,” ujar Agung Gumara Samosir.

Baca juga: Usai Tragedi Pembunuhan di Malanu, Wali Kota Sorong Septinus Lobat Janji Berantas Miras

‎Ia mengatakan Polresta Manokwari sedang mengejar seseorang diduga sempat membawa perempuan tersebut.

‎AKP Agung mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kasus perempuan hilang tersebut.

‎“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami berharap masyarakat bersabar, dan perkembangan hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Agung Gumara Samosir. (*)

Sebagian artikel telah tayang di TribunPapuaBarat

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved