Kasus Pembunuhan di Manokwari

Motif dan Kronologi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari Papua Barat: Pelaku Terjerat Judol

Pelaku pembunuhan perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat ditangkap.

Editor: Jariyanto
ISTIMEWA
PELAKU PEMBUNUHAN - Anggota Satreskrim Polresta Manokwari menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang merupakan istri pegawai KPP Manokwari di Reremi Puncak, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (11/11/2025). Korban yang merupakan istri pegawai pajak dimutilasi lalu dimasukkan ke septic tank. 

TRIBUNSORONG.COM, MANOKWARI - Pelaku pembunuhan perempuan berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat ditangkap pada Selasa (12/11/202).

Polisi mengungkap motif tersangka Gembul alias Yahwa Himawan nekat menghilangkan nyawa korban. 

Baca juga: Buruh Bangunan Nekat Bunuh Wanita di Manokwari, Sempat Berusaha Pindah-pindahkan Korban

Tersangka terlilit utang judi online (judol) sebesar Rp4 juta lalu berencana pulang ke Jawa Timur.

"Ia kemudian berniat merampok rumah korban," ujar Kasatreskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Agung menjelaskan, pelaku lalu mendatangi rumah korban di kawasan Reremi Puncak sembari membawa senjata tajam dan karung.

Tersangka berpura-pura ingin memeriksa bagian dapur, karena sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang bangunan.

Saat korban mempersilakan masuk, ia langsung menodongkan senjata tajam lalu meminta uang Rp1 juta.

Korban pun menolak, berusaha melawan, sehingga ditikam tiga kali di dada atas, satu di bawah. 

Baca juga: Polisi Rilis Kasus Pembunuhan di Melati Raya Sorong, 2 Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku kemudian memasukkan jasad korban ke boks kontainer selanjutnya membawa keluar rumah menggunakan mobil boks sewaan.

Barang-barang milik korban seperti tablet, ponsel, dan dompet turut dibawa kabur.

Jasad dibawa ke sebuah rumah kosong, dimutilasi lalu dimasukkan ke septic tank.

"Pelaku Gembul alias Yahwa Himawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polresta Manokwari," ucap Agung.

"Proses penyidikan masih berjalan, termasuk menelusuri barang-barang yang hilang dan kronologi lengkap peristiwa pembunuhan ini," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul "Utang Judi Online jadi Motif Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved