Tanggap Bencana

Papua Barat Daya Daerah Prioritas Penilaian IKD BNPB, Berikut Instrumen dan Tahapannya

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan hasil penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Provinsi Papua Barat Daya menjadi acuan .

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PENILAIAN IKD - Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB RI Edi S. Purba usai Pengisian dan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Papua Barat Daya 2025 di Kota Sorong, Rabu (12/11/2025). Ia mengatakan, hasil penilaian IKD menjadi acuan memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di seluruh kabupaten/kota. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan hasil penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) di Provinsi Papua Barat Daya menjadi acuan memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di seluruh kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan Analis Kebencanaan Ahli Madya BNPB RI Edi S. Purba usai Pengisian dan Penilaian IKD Papua Barat Daya 2025 di Kota Sorong, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, proses penilaian IKD dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota, diverifikasi oleh provinsi, kemudian BNPP menetapkan sebagai data nasional.

Baca juga: Ukur Kesiapsiagaan Bencana, BPBD se-Papua Barat Daya Ikuti Penilaian IKD

Dalam menilai ketahanan daerah, menggunakan instrumen tujuh prioritas, 71 indikator, dan sejumlah pertanyaan.

"Kabupaten/kota mengisi data tersebut lengkap dengan evidence-nya. Setelah itu diverifikasi provinsi sebelum dikirim ke pusat," ujar Edi.

Ia menambahkan, provinsi memiliki peran penting dalam proses verifikasi, terutama menambahkan informasi kegiatan yang mungkin belum tercantum pemerintah kabupaten/kota guna memperkuat nilai ketahanan daerah.

Baca juga: Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana di Alun-alun Aimas, Ini Pesan Kapolda Papua Barat Daya

Apabila kabupaten belum memasukkan kegiatan tertentu, provinsi bisa menambahkan informasinya.

"Itu akan memengaruhi nilai IKD. Setelah diverifikasi provinsi dan dinyatakan benar, barulah BNPB verifikasi akhir," ujarnya.

BNPB juga memberikan kesempatan bagi daerah menyanggah hasil penilaian sementara selama dua pekan sebelum angka resmi IKD ditetapkan.

Hasil penilaian IKD nantinya akan menunjukkan kelas risiko bencana tinggi, sedang, atau rendah.

Angka tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah, pusat, maupun lembaga mitra dalam menentukan intervensi program.

Intervensi bisa oleh kabupaten/kota, provinsi, pusat, kementerian/lembaga, maupun NGO.

"Kegiatan pengurangan risiko bencana itu melibatkan banyak pihak, tidak hanya BPBD," kata Edi.

Baca juga: Siap Tanggap Bencana! Poltekkes Kemenkes Sorong Gembleng Mahasiswa dengan Simulasi Nyata

Menurutnya, Papua Barat Daya menjadi satu dari sejumlah daerah prioritas dalam penilaian tahun ini.

Provinsi ini merupakan daerah baru hasil pemekaran yang sebelumnya masih menggunakan data Provinsi Papua Barat.

"Tahun 2025 ini semua kabupaten/kota harus keluar nilainya, meskipun sementara masih berupa angka draft," ujarnya.

Baca juga: Sosialisasi dan FGD Rencana Penanggulangan Bencana, Acuan Bersama Mitigasi di Papua Barat Daya

Menanggapi kondisi wilayah Papua Barat Daya yang sebagian besar masuk kategori risiko tinggi, Edi mengatakan, BNPB akan terus memberikan dukungan.

Antara lain melalui sosialisasi, asistensi penilaian, maupun koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Hasil IKD 2025 diharapkan mendorong sinergi lintas sektor dan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana di Papua Barat Daya," beber Edi. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved