Gerak Cepat Pemprov Papua Barat Daya Cegah Penyelundupan Satwa Endemik Papua
Satwa tersebut meliputi Kakaktua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Kakaktua Merah, Ketang Kenari, Laulau Papua, dan lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230223_satwa-endemik-papua.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan, Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu, memantau kondisi satwa endemik Papua yang disita petugas di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong.
Satwa tersebut meliputi Kakaktua Raja, Kakatua Jambul Kuning, Kakaktua Merah, Ketang Kenari, Laulau Papua, dan lainnya.
Inspeksi juga dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keanekaragaman Hayati.
"Inpres Nomor 1 ini bertujuan menjaga semua keanekaragaman hayati di seluruh Indonesia, sehingga keanekaragaman hayati seperti satwa endemik Papua yang wajib dilindungi, maka harus dijaga habitatnya," ujar Kelly, kepada awak media di TWA Sorong, Kamis (23/2/2023).
"Satwa endemik Papua itu rencananya akan diselundupkan keluar Tanah Surga Kecil di Timur Indonesia," ucapnya.
Kelly menambahkan, kedatangannya juga dalam rangka menghimpun informasi terkait satwa endemik di TWA Sorong.
Tak hanya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing sektor agar bisa memperketat pengawasan di setiap pintu keluar baik bandara dan pelabuhan.
"Kita harus perketat karena satwa-satwa ini mulai sekarang harus dijaga, jangan lagi ada yang memperdagangkan ke luar Tanah Papua," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com berjudul "Cegah Aksi Penyelundupan Satwa Endemik, Pemprov Papua Barat Daya Inspeksi TWA Sorong"