Pembunuhan di Distrik Aifat Selatan

UPDATE Kronologi Penangkapan Jubir KNPB Maybrat yang Jadi DPO Pembunuhan Hampir Tiga Tahun

Pelaku Rudolof Fatem yang juga Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat tersebut diburu sejak peristiwa pada 13 Juni 2020.

Editor: Jariyanto
TRIBUSORONG.COM/PAULUS PULO
Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Maybrat Rudolof Patem (kiri) ditangkap aparat Polres Sorong Selatan pada Minggu (5/3/2023) malam. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Tersangka kasus pembunuhan terhadap dua warga sipil di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap Minggu (5/3/2023) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS Juru Bicara KNPB Maybrat DPO Pembunuhan di Distrik Aifat Selatan Ditangkap

Pelaku Rudolof Fatem yang juga Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat tersebut diburu sejak peristiwa pada 13 Juni 2020 silam.

"Kami menangkap Rudolof saat kembali dari Kota Sorong menuju Kabupaten Maybrat. Ia tidak memberi perlawanan,” kata Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid, Senin (6/3/2023).

Penyidik, lanjutnya, masih memeriksa tersangka secara intensif guna menggali lebih jauh keterlibatannya dalam beberapa kasus kejahatan lain di Maybrat.

Setelah itu, Rudolof akan diserahkan ke Polda Papua Barat dalam penanganan proses hukum lebih lanjut.

“Polres hanya membantu mengamankan,” kata Choiruddin.

Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya tidak takut dengan KNPB ataupun kelompok lainnya yang berbeda ideologi dengan NKRI.

Sebelumnya diberitakan, Rudolof Fatem ditetapkan sebagai tersangka lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan.

Baca juga: Sempat Tangani Dugaan Korupsi di Disdukcapil Maybrat, Iptu Nafil Geser dari Polres Sorong Selatan

Peristiwa yang menewaskan dua warga sipil, satu di antaranya Frins Sewa tersebut terjadi di Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat pada 13 Juni 2020 atau hampir tiga tahun silam.

"Tersangka terlibat dalam pembunuhan sadis bersama tujuh rekannya, AF, YF, YF, AF, BM, SM, dan MF," kata Kapolres Sorong Selatan AKPB Choiruddin Wachid, Minggu (5/3/2023) malam.

"Sebelumnya kami juga berhasil menangkap Agus Sori yang ikut terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved