Cek Lima Kawasan Konservasi Tambrauw Papua Barat Daya, Dari Perairan Abun Hingga Pantai Sausapor
Termasuk kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Jeen Womom, Kabupaten Tambrauw dan perairan sekitarnya.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, FEF - Pada 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya sebagai salah satu wiliayah konservasi nasional.
Termasuk kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil Jeen Womom, Kabupaten Tambrauw dan perairan sekitarnya.
Berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Irian Jaya (SK Menhut 891.KPTS-II1999 yang direvisi menjadi SK Menhut No. 783/2014), sekitar 77-80 persen wilayah Kabupaten Tambrauw merupakan areal konservasi.
Kepala Bappeda Kabupaten Tambrauw Moses Woria, mengatakan ada lima area konservasi yang ditetapkan pemerintah.
"Lima area konservasi itu diantaranya, kawasan konservasi perairan Abun, Suaka Margasatwa Laut Jamusbamedi, Cagar Alam Laut Pantai Sausapor, Cagar Alam Pegunungan Tambrauw Utara, dan Cagar Alam Pegunungan Tambrauw Selatan," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Menurutnya, konservasi bertujuan melestarikan dan mengawetkan daya dukung, mutu, fungsi dan kemampuan lingkungan secara seimbang.
Konservasi juga sebagai pendorong keberlanjutan kehidupan masyarakat Kabupaten Tambrauw.
Baca juga: Pemkab Tambrauw Dapat Penghargaan UHC, Bukti Dukungan Sukseskan Program JKN-KIS
"Juga untuk menjaga relasi antara masyarakat dengan alam sebagai modal dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tambrauw," terangnya.
Konservasi katanya bertujuan mempertahankan kelestarian ekosistem alami sebagai sistem penyangga kehidupan dan bagian dari budaya dan kearifan lokal masyarakat.
Mengembangkan strategi pengelolaan sumberdaya alam yang adaptif dengan melibatkan peran dan partisipasi aktif masyarakat sebagai subjek pembangunan pariwisata Kabupaten Tambrauw.
"Mendorong inisiatif lokal yang berpihak dalam pengelolaan sumberdaya hutan dan perlindungan masyarakat adat," terangnya.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.