DOB Kabupaten Mpur
Usulan Kabupaten Mpur Masuk DPR, Ini Langkah Serius Pemkab Tambrauw
Bupati Yeskiel Yesnath menegaskan komitmen Pemkab Tambrauw memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mpur.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Bupati Yeskiel Yesnath menegaskan komitmen Pemkab Tambrauw memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Mpur.
Baca juga: Pulau Sain dan Sayang Dianggap Milik Raja Ampat, Ini Permintaan Bupati Orideko ke DPR RI
Langkah ini merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat serta upaya percepatan pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Yeskiel usai pertemuan bersama Ketua Komisi II DPR RI dan para pemangku kepentingan di Papua Barat Daya, Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Resmikan Kantor Samsat Tambrauw, Pangkas Biaya dan Waktu
Ia menekankan bahwa pemekaran ini tidak akan mengganggu wilayah kabupaten lain.
"Pemekaran Kabupaten Mpur murni untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Tambrauw," ujarnya.
Wilayah calon DOB Mpur meliputi 11 distrik dan 97 kampung yang kini berada di bawah administrasi Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya.
Menurut Yeskiel, seluruh dokumen usulan sudah diserahkan kepada Komisi II DPR RI dan pihak terkait.
“Aspirasi pemekaran ini berasal dari masyarakat yang ingin wilayahnya lebih maju dan terlayani dengan baik,” kata Yeskiel.
Baca juga: Gubernur Elisa Kambu Resmikan Kantor Samsat Tambrauw, Pangkas Biaya dan Waktu
Ia menegaskan, proses pemekaran akan dikawal sesuai aturan perundang-undangan.
Tambrauw tidak akan mencaplok wilayah lain, melainkan hanya memekarkan wilayah yang sah dalam administratifnya.
Baca juga: Tantangan Konservasi Hutan dalam Pembangunan Papua Barat Daya, Anggota BP3OKP Atensi Tambrauw
Pemekaran Kabupaten Mpur diharapkan mampu mendorong peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, baik di wilayah pesisir maupun pegunungan Tambrauw. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.