Maybrat Jadi Target Peredaran Ganja, Polres Maybrat Bakal Lakukan Ini
Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas terkait wilayah Maybrat sebagai target penjualan ganja.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AYAMARU - Polres Maybrat akan menindak tegas aksi peredaran ganja di Maybrat.
Kapolres Maybrat AKBP Gleen Rooi Molle menegaskan pihaknya akan mengambil sikap tegas terkait wilayah Maybrat sebagai target penjualan ganja.
Baca juga: Seleksi Anggota MRP Maybrat Dimulai, Bernhard: Tak Sekadar Pintar Bicara
"Terkait dengan hal ini kami Polres Maybrat akan lakukan penyelidikan terhadap hasil pengembangan dari Polres Sorong Selatan," tegasnya kepada TribunSorong.com, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Buka Turnamen Voli, Bernhard: Jalin Kekeluargaan OPD Pemkab Maybrat
Mantan Danyon Pelopor Kompi A Kota Sorong ini melanjutkan, pihaknya tidak menginginkan Maybrat menjadi salah satu wilayah target penjualan narkoba jenis ganja.
"Kami ingin generasi muda di Kabupaten Maybrat menjadi generasi muda berkualitas, yang mempunyai masa depan dan terhindar dari narkoba," ujarnya.
Sebelumnya Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Kopong berang dengan pemasok ganja.
"Informan kami yang lapor kalau Sorong Selatan dan Maybrat ini jadi target peredaran narkoba. Saya benar-benar marah dan kecewa," katanya.
Baca juga: Larang Keras Minuman Keras Selama Ramadan, Polres Sorong Selatan Siap Tangkap Penjual dan Pemakai
Dua kabupaten ini ujarnya dianggap daerah yang aman transaksi narkoba.
Ia mengatakan akan mempersempit ruang gerak bandar sehingga lebih mudah ditangkap.
Baca juga: Sorong Selatan dan Maybrat Jadi Target Penjualan Ganja, Ada Apa?
Sementara Kasat Narkoba Polres Maybrat Ipda I Made Bayu Dwinata Putra, mengatakan akan menggelar operasi peredaran narkoba di Kabupaten Maybrat.
Narkoba katanya sudah merebak hingga ke anak usia sekolah maka akan dilakukan pengawalan khusus.
"Ada sosialisasi mengenai dampak dari narkoba akan dilakukan. Hal itu guna mencegah anak usia sekolah terjebak dalam penggunaan barang haram tersebut," katanya.(Tribun Sorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.