DOB di Tanah Papua
Tim Percepatan DOB Kabupaten Aitinyo Siap Menghadap DPRK Maybrat
"Dokumen pemekaran ini harus disiapkan dengan baik dan diselesaikan di daerah tingkat dua," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Panitia percepatan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo siap menghadap DPRK Maybrat, Papua Barat Daya.
Ketua Panitia Kornelius, Jumat (7/4/2023) mengatakan, pihaknya telah bersurat ke DPRK.
"Dokumen pemekaran ini harus disiapkan dengan baik dan diselesaikan di daerah tingkat dua," ujarnya kepada TribunSorong.com.
Baca juga: Satgas Petik Bintang Perbaiki Jembatan Kampung Ayata Maybrat yang Dirusak KKB
Ada tujuh dokumen yang harus dikeluarkan DPRK Maybrat, sehingga panitia harus bersurat pemberitahuan ke dewan.
Kini kata Kornelius dokumen dari eksekutif sudah ditandatangani oleh mantan Bupati Maybrat Bernard Sagrim di 2012 dan 2017.
Baca juga: Bernhard Usulkan Empat DOB di Kabupaten Maybrat
"Kami tidak bisa tergesa-gesa, kalau nanti ada dokumen yang kurang maka kami kembali lagi dari nol," katanya.
Proses pemekaran katanya harus selesai di tingkat dua, kemudian ke DPR Otsus, MRP Papua Barat, dan kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen), Papua sesuai surat Bupati Maybrat pada 2017.
Ia mengharapkan DPRK menyelesaikan langkah ini agar tim kajian akademisi data tidak kesulitan saat turun menggali informasi. (TribunSorong.com/Desianus Watho)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.