Idul Fitri 1444 H

Pada Tanggal Berapa Hari Raya Idul Fitri 2023? Ini Penjelasan Kemenag: Mungkin Ada 1 Syawalnya Beda

Berikut ini adalah penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tentang penentuan 1 Syawal 2023.

Editor: Rahman Hakim
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Idul Fitri: Kapan Hari Raya Idul Fitri yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kemenag RI? 

Pada Tanggal Berapa Hari Raya Idul Fitri 2023? Ini Penjelasan Kemenag: Mungkin Ada 1 Syawalnya Beda

TRIBUNSORONG.COM - Berikut ini adalah penjelasan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) tentang penentuan 1 Syawal 2023.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau 2-23 Masehi jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Keputusan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H itu tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawam, dan Zulhijah 1444 H.

Berdasarkan hasil hisab yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Lebaran 2023 menurut Muhammadiyah dinyatakan jatuh pada Jumat, 21 April 2023.

Lalu kapan pemerintah akan merilis tanggal Hari Raya Idul Fitri 2023?

Untuk saat ini, ketetapan terkait kapan Idul Fitri 2023 masih belum diumumkan secara resmi oleh Pemerintah.

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya, ketetapan terkait kapan Hari Raya Idul Fitri nantinya akan diputuskan berdasarkan hasil pemantauan rukyatul hilal dan juga keputusan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama.

Dalam pelaksanaannya, sidang isbat tersebut rencananya akan digelar pada 29 Ramadan atau 20 April 2023.

Mengutip Kompas.com, Kementerian Agama (Kemenag) menyebutkan ada potensi atau kemungkinan terjadinya perbedaan penetapan awal bulan Syawal 1444 H atau 2023 M.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menjelaskan, berdasarkan perhitungan ilmu astronomi, posisi hilal pada 29 Ramadan atau 20 April 2023 berada pada ketinggian antara 1 sampai dengan 2 derajat di atas ufuk dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Posisi tersebut masih jauh di bawah kriteria baru visibilitas (imkan) rukyah menurut Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Adapun kriteria baru yang dimaksud menurut MABIMS tersebut, ialah ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, Selasa (11/4/2023).

Walau begitu kata Adib, terkait soal penentuan kapan Hari Raya Idul Fitri, nantinya tetap menunggu hasil rukyatul hilal dan keputusan dalam sidang isbat.

Pada pelaksanaan sidang isbat penentuan awal Syawal 1444 H, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan segenap ormas islam dan juga beberapa lembaga terkait lainnya.

(TribunSorong)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved