KPU Kabupaten Sorong Umumkan Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD 2024 Kabupaten Sorong
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong membuka penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Rahman Hakim
KPU Kabupaten Sorong Umumkan Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD 2024 Kabupaten Sorong
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong membuka penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong, untuk pemilu serentak Tahun 2024, Senin (24/4/20323).
Informasi pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Secara resmi disampaikan oleh KPU Kabupaten Sorong Melalui Pengumuman Nomor : 179/PL.01.4-PU/9201/2023 Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan KPU Kabupaten Sorong terdapat tiga poin yang harus diperhatikan.
Poin pertama dokumen Pengajuan, poin kedua tentang waktu dan tempat pelaksanaan Pengajuan, dan poin ketiga tentang ketentuan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sorong Adomince Y Pandori mengatakan, dalam dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD terdapat tiga poin.
"Pertama, Surat Pengajuan formulir model B-PENGAJUAN-PARPOL dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di aplikasi SILON, kedua daftar Bakal Calon menggunakan formulir model B-DAFTARBAKALCALON diserta foto diri terbaru Bakal Calon dan dilampiri dengan dokumen Pengajuan Bakal Calon yang ditandatangani oleh ketua umum partai politik," ujarnya
Lanjutnya untuk poin ketiga, dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai 23 peraturan KPU.
Yang mengatur tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam bentuk digital yang diunggah pada aplikasi SILON.
Terkait waktu dan tempat pelaksanaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sorong.
"Waktu Pengajuan mulai dari Senin 01 Mei sampai dengan Sabtu 13 Mei 2023, tepatnya di Kantor KPU Kabupaten Sorong," pungkasnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Kesultanan Tidore Tolak Eksploitasi, Minta Pemerintah Hentikan Tambang di Raja Ampat |
![]() |
---|
Gramedia Sorong Kolaborasi dengan Kalawai Mart Manokwari, Ada Dooprize Diundi Tiap Bulan |
![]() |
---|
Dapat Bantuan 2 Kapal dari Pusat, Elisa Kambu Genjot Konektivitas Laut Papua Barat Daya |
![]() |
---|
Transportasi Papua Barat Daya Jadi Prioritas, Kadishub: Butuh Kolaborasi Pusat dan Daerah |
![]() |
---|
Masyarakat Tambrauw Dukung Program Unggulan Pemerintah Pusat: Kami Sudah Rasakan Manfaatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.