Liputan Khusus Sengkarut KPR di Sorong

Modus Cicilan Bermasalah di Kota Sorong, Apernas PBD: Perlu Mediasi

Lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Soron

|
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Bank Arfindo melakukan pemasangan plang di KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Puluhan warga Sorong segera mengadukan developer CKF ke pihak berwajib.

Lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong.

Asosiasi Perumahan Sederhana (Apernas) Papua Barat Daya, Hery Widyaprastya menyarankan agar pihak yang berselisih melakukan mediasi.

Supaya pihak-pihak tersebut bersama masyarakat yang sudah ambil perumahan bisa sama-sama tahu jelas kewajiban dan hak masing-masing.

"Kalau memang ada pemasangan plang dan masyarakat kaget begitu perlu ada mediasi suapay mereka jangan dibuat bingung," katanya kepada TribunSorong.com Selasa (25/3/2023).

Bank Arfindo segera menempuh jalur hukum atas sengketa 29 kavling tanah yang berlokasi di Kelurahan Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Bank Arfindo segera menempuh jalur hukum atas sengketa 29 kavling tanah yang berlokasi di Kelurahan Klablim, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. (TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

 

Hery menjelaskan, PT CKF itu bekerja sama dengan bank Arfindo dalam bentuk kredit.

Kredit yang ditawarkan berupa penyediaan lahan kepada PT CKF untuk kemudian membangun rumah.

"Jadi kalau belum ada akat sama sekali jelas bahwa sertifikat tanah itu masih milik bank Arfindo," ungkapnya.

Pemberitaan sebelum, puluhan warga Sorong segera mengadukan developer CKF ke pihak berwajib.

Lantaran developer CKF diduga tidak jujur soal cicilan KPR Apernas Rapa Kencana II Residen yang berlokasi di jalan belakang UT kilometer 13 kota Sorong.

Pemilik KPR bernama Yessy mengaku kaget saat bank Arfindo memasang plang di seputar perumahan.

Yessy juga baru mengetahui bahwa KPR yang dicicil ternyata tanah kavlingnya bermasalah dengan bank Arfindo.

Baca juga: Bank Arfindo Pasang Plang di Perumahan Apernas Rafa Kencana II Residence, Ini Alasannya

"Kami kaget dan baru tahu ini kalau KPR kami ini bermasalah dengan bank Arfindo," ungkapnya kepada TribunSorong.com Senin (24/4/2023).

Yessy berujar, KPR yang diambil sejak 2019 dengan DP awal Rp15 juta dan cicilan Rp1.750.000 perbulan selama 10 tahun.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved