Puluhan Perempuan Kota Sorong Jadi Korban Kekerasan, Rata-rata Pacaran Tinggal Serumah
Peningkatan tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, Kamis (27/4/202
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Tren kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, mengalami peningkatan signifikan.
Peningkatan tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Nelfince Rumbino, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Sambangi Kantor Distrik Sorong Utara, Ketua Dewan Ini Ajak Diskusi Secara Kekeluargaan
"Kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini sudah masuk dalam status darurat kekerasan," ujar Rumbino kepada TribunSorong.com di Unit PPA Polresta Sorong Kota.
Pasalnya, tren kasus kekerasan terhadap perempuan yang masuk Polresta Sorong Kota hingga April mencapai 33 kasus.
Peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota kali ini lebih tinggi dibandingkan dengan 2022 lalu.
"Akhir-akhir ini laporan kekerasan terhadap perempuan yang masuk di Polresta Sorong Kota setiap hari ada," ucapnya.
Laporan kekerasan terhadap perempuan di Polresta Sorong Kota mulai dari kasus pemukulan fisik hingga kekerasan seksual.
Baca juga: Kekerasan Terhadap Perempuan di Tanah Papua Tinggi, Komnas Perempuan Soroti Femisida di Sorong
Rata-rata perempuan yang menjadi korban kekerasan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, masih berstatus sebagai pacar tapi sudah hidup serumah.
Para korban kekerasan yang melaporkan kasusnya ke Polresta Sorong Kota ujarnya rata-rata berusia di kisaran 20 tahun ke atas.
"Biasanya dia dipukul karena ada masalah orang ketiga, wanita idaman lain hingga lantaran cemburu," jelasnya.
Rumbino berharap, orang tua harus bisa menjaga anak perempuan, pasalnya jika lepas kendali otomatis bisa menjadi korban kekerasan.(tribunsorong.com/safwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-kdrt_20180725_053511.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.