Pj Bupati Maybrat
Bernhard E Rondonuwu Apresiasi Satpol PP Maybrat Bersih-bersih di Distrik Ayamaru
Hal itulah yang melandasi Satpol PP Maybrat terus berupaya maksimal melaksanakan tugas sebagaimana amanata dari PP tersebut dengan baik.
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sebagaimana amanat dari PP No 16 Tahun 2018 dimana Satpol PP memiliki tugas untuk menegakkan perda/perkada, menyelenggarakan trantibum dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Hal itulah yang melandasi Satpol PP Maybrat terus berupaya maksimal melaksanakan tugas sebagaimana amanata dari PP tersebut dengan baik.
Baca juga: Kunjungi Kampung Ayata, Pj Bupati Maybrat Cek Kondisi Warga Eksodus
Selain pelaksanaan tugas wajib, Satpol PP Maybrat, Kamis (27/4/2023) melaksanakan gerakan peduli kebersihan, kerapihan dan keindahan lingkungan di Kabupaten Maybrat.
Philipus selaku Kasatpol PP mengatakan giat kurvei sampah dilakukan di Distrik Ayamaru yang dimulai dari Kampung Tuso, Gereja Lahai Roi, pasar, mes dan ela.
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengapresiasi Satpol PP Maybrat.
“Kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap keindahan dan kebersihan Kabupaten Maybrat, sehingga masyarakat baik dari dalam maupun luar dapat menilai Kabupaten Maybrat merupakan daerah yang bersih dan nyaman,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.