Pajak Daerah
Genjot PAD, Sekda Maybrat Tekankan Peningkatan Kinerja Pengelola Pajak
Ferdinandus menekankan, dinas pendapatan daerah lebih serius dalam melakukan penarikan pajak dari berbagai sektor.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Petrus Bolly Lamak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20250903_Sekda-Maybrat-PAD.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat Ferdinandus Taa menegaskan pentingnya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pajak daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi pegawai di halaman kantor Bupati Maybrat, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: PGRI Maybrat Siap Perjuangkan Kesejahteraan dan Kualitas Guru, Kerja Sama Pemerintah Jadi Kunci
Ferdinandus menekankan, dinas pendapatan daerah lebih serius dalam melakukan penarikan pajak dari berbagai sektor.
Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah.
“Saya minta dinas teknis optimal dan tidak setengah-setengah dalam menggali potensi yang ada,” ujarnya.
Ia bilang, beberapa jenis pajak daerah menjadi perhatian.
Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (kendaraan dinas maupun pribadi), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), serta pajak hotel, restoran, hiburan, dan reklame.
Baca juga: Polres Maybrat Pererat Hubungan dengan Masyarakat Melalui Kegiatan Minggu Kasih
Sektor retribusi daerah mencakup retribusi jasa umum (seperti pelayanan kesehatan dan parkir), retribusi jasa usaha (pasar, terminal, tempat rekreasi), serta retribusi perizinan tertentu seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca juga: Dukung Digitalisasi Pendidikan, Pemkab Maybrat Fasilitasi Starlink untuk ANBK Mandiri
Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah sangat penting mendukung program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan agar penarikan pajak dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan.
“Kalau kita disiplin dan bekerja dengan baik, maka hasilnya juga akan kembali untuk kepentingan rakyat Maybrat,” katanya.
Baca juga: Jalan dan Jembatan di Aifat Raya Putus Bertahun-tahun, Anggota DPRK Maybrat: Perlu Tindakan Darurat
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap penerimaan PAD dari sektor pajak dapat lebih maksimal sehingga pembangunan di berbagai bidang dapat berjalan sesuai rencana. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)