Pekabaran Injil ke 72 di Kambuaya Maybrat, Warga Gelar Pawai Obor

Start pawai obor sendiri dimulai dari tiga titik yaitu Kampung Keyum, Kampung Huberita, Kampung Faitmajin, dan finisnya di Bukit Kayahai.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
ISTIMEWA
Pawai obor hari pekabaran Injil di Kampung Kambuaya, Maybrat. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Dalam rangka hari pekabaran Injil masuk di Kampung Kayahai warga mengadakan pawai obor sebagai tanda 72 tahun masuknya Injil di kampung yang sekarang disebut dengan Kambuaya, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, Kamis (4/5/2023).

Pawai obor dimulai dari pukul 4 WIT.

Start pawai obor sendiri dimulai dari tiga titik yaitu Kampung Keyum, Kampung Huberita, Kampung Faitmajin, dan finisnya di Bukit Kayahai.

Baca juga: HUT ke 14 Kabupaten Maybrat, Peserta Pelatihan Matematika Metode Gasing Unjuk Kebolehan

Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso sebagai anak yang dibesarkan di Tanah Kayahai, juga turut mengambil andil dalam kegiatan tersebut.

Yan Piet Mosso mengatakan, tanggal 1 Mei merupakan titik balik untuk kebangkitan dan reformasi seluruh anak negeri Kayahai selama 72 Tahun.

Melihat masa lalu dan menatap masa depan yang lebih baik, untuk kebangkitan dan reformasi seluruh generasi Kayahai yang lebih baik.

Baca juga: Peringatan Hardiknas, Yan Piet Moso Ajak Guru Kabupaten Sorong Bergerak Semarakkan Ini

"Pemulihan bumi A3 Kabupaten Maybrat tergantung kampung Kayahai seperti pemulihan perdamaian dunia tergantung perdamaian Israel dan Yerusalem," tuturnya.

Lanjutnya, perdamaian di wilayah A3 tersebut tergantung Kayahai untuk berdamai dengan Tuhan, dengan manusia serta berdamai dengan lingkungan, barulah Tuhan hadir untuk pemulihan.

Baca juga: Yan Piet Moso: Orang Papua Harus Bisa Jadi Kepala Tukang

"Barang siapa yang menyebut dan menyapa Kayahai berarti telah menyebut Injil, iman, kasih dan persaudaraan," ujarnya.

Sambungnya, hari ini masyarakat A3 sedang mengalami degradasi empat hukum toefani.

Ia berharap warga A3 kembali meningkatkan lagi nilai hukum toefani, pasalnya hukum toefani sendiri memiliki arti sebagai menjaga kesatuan, menjaga kerendahan hati, menjaga kasih, dan menjaga kehormatan.(tribunsorong.com/taufik nuhyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved