Rabu, 20 Mei 2026

Berita Populer

Diperiksa Polda Sumatra Selatan Selama Sekitar 12 Jam, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Apa Alasannya?

Seleb TikTok Lina Mukherjee dinyatakan menjadi tersangka setelah diperiksa sekitar 12 jam oleh Polda Sumatra Selatan, namun tak ditahan. Apa alasannya

Tayang:
Editor: Rahman Hakim
zoom-inlihat foto Diperiksa Polda Sumatra Selatan Selama Sekitar 12 Jam, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Apa Alasannya?
Live Facebook @TribunSumsel
Putusan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Agung Marlianto terkait Lina Mukherjee tak ditahan kasus penistaan Agama. 

Diperiksa Polda Sumatra Selatan Selama Sekitar 12 Jam, Lina Mukherjee Batal Ditahan, Apa Alasannya?

TRIBUNSORONG.COM - Seleb TikTok Lina Mukherjee dinyatakan menjadi tersangka setelah diperiksa sekitar 12 jam oleh Polda Sumatra Selatan.

Ia terseret kasus penistaan agama yang telah diperiksa pada Rabu, 3 Mei 2023.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian Polda Sumatra Selatan tidak menahan Lina Mukherjee, apa alasannya?

Dari hasil pertimbangan penyidik, mereka akhirnya membatalkan untuk menahan Lina.

Meski demikian, Lina pun diwajibkan untuk kembali hadir dua hari kedepan agar menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjeratnya tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Lina Mukherjee, Mahar Triramadhani.

Mahar Triramadhani menyebut setelah jalani pemeriksaan polisi kliennya dibawa ke rumah sakit karena menderita maag kronis.

"Kurang lebih lah 12 jam (pemeriksaan). Sebenarnya setelah pemeriksaan saudara Lina sakit," terang Mahar dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (5/5/2023).

Bahkan Mahar menyebut Lina Mukherjee mendapat perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).

"Saat ini yang saya dapat informasi bahwa saudara Mukherjee lagi dirawat di ICU," sambung Mahar.

Lebih lanjut, Mahar menyebut kliennya sudah berkali-kali minta maaf atas kasus penistaan agama yang menjeratnya.

Menurut Mahar, Lina seharusnya justru mendapatkan bimbingan dari pemuka agama untuk mendalami ajaran Islam.

"Kan dia sudah beberapa kali minta maaf ya atas konten tersebut."

"Beliau sadar bahwa itu perbuatan yang tidak seharusnya ya kan, perlu mendapat bimbingan," lanjut Mahar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved