PPD dan Panwascam Ayamaru Timur Maybrat Gelar Pleno Ulang DPSHP I

Rapat Pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) Distrik Ayamaru Timur.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong
Rapat Pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) Distrik Ayamaru Timur. 

PPD dan Panwascam Ayamaru Timur Maybrat Gelar Pleno Ulang DPSHP I

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Rapat Pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) Distrik Ayamaru Timur.

Pleno dilakukan ulang, atas hasil rekomendasi lisan Bawaslu Maybrat.

Rekomendasi dikeluarkan Bawaslu Maybrat, usai pleno DPSHP tingkat Kabupaten.

Pleno Ulang dilakukan di Kantor Kampung Ismayoh, Jumat (12/5/2023) pukul 19.00 Wit.

Rapat Pleno PPD dan Panwascam Ayamaru Timur
Rapat Pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSH) Distrik Ayamaru Timur.

Ini dilakukan atas pelanggaran kode etik PPD.

Dari lima komisioner Anggota PPD, yang hadir dalam pleno hanya dua Anggota dan satu Anggota Panwascam, sat pleno pertama.

Benar tadi kami berikan rekomendasi lisan untuk Distrik Ayamaru Timu,"ujar Ketua Bawaslu Samuel Way kepada tribunsorong.com.

Ini dilakukan juga merupakan tindak lanjut rekomendasi dari panwascam.

Daftar pemilih sementara Distrik Ayamaru Timur, jumlah TPS 8,PPS 8, dan Pemilih 1113.(tribunsorong.com/desianus watho).

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved