Sorong Terkini
Diduga Kerja di Luar Aturan, Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Soroti Panwas MRPBD
Sebelumnya, diketahui dalam Panpil MRPBD kali ini terdapat lembaga vertikal (polisi dan jaksa) agar mengawasi tahapan yang dilalui selama proses selek
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ketua Fraksi Otsus DPRD Papua Barat George Dedaida menyayangkan panitia pengawas tingkat provinsi tidak berfungsi saat Panpil MRPBD berjalan di luar aturan main.
Sebelumnya, diketahui dalam Panpil MRPBD kali ini terdapat lembaga vertikal (polisi dan jaksa) agar mengawasi tahapan yang dilalui selama proses seleksi.
"Harusnya ketika ditunjuk jadi pengawas dari Panitia Pemilihan (Panpil) anggota MRPBD, harusnya mengingatkan," ujar George Dedaida kepada TribunSorong.com di Sorong, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Serap Aspirasi Soal Seleksi MRPBD, Fraksi Otsus DPRD Papua Barat Desak Pj Gubernur Gelar Uji Publik
Hanya saja, selama proses seleksi disinyalir pengawas yang ada di dalam tidak mengingatkan Panpil MRPBD.
Harusnya, Panpil tingkat provinsi tak memiliki kewenangan agar menyeleksi kembali dua unsur calon anggota MRPBD yakni perempuan dan adat.
"Yang jelas tidak ada regulasi tentang Panpil tingkat provinsi menyeleksi calon anggota MRPBD kembali," tuturnya.
Harusnya jika mengacu ke Pergub dan Juknis, dua unsur tadi ketika telah ditetapkan di kabupaten atau kota, maka tidak boleh diseleksi kembali di provinsi.
"Saya harap panitia pengawas harus bisa ikut bertanggungjawab dalam setiap carut marut seleksi MRPBD," tegasnya.
George menyayangkan, jika dalam proses ini panitia pengawas tidak memberikan peringatan kepada Panpil tingkat provinsi.
Oleh karena itu, ia berharap, pengawas tidak boleh diam dan sembunyi, yang pastinya harus ikut bertanggungjawab dalam dinamika calon anggota MRPBD.(tribunsorong.com/safwan ashari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.