Berita Raja Ampat

Polres Raja Ampat Apel Gelar Pasukan Patuh Mansinam 2023, Target Tekan Angka Lakalantas

Kapolres AKBP Edwin Parsaoran dalam amanatnya mengatakan operasi patuh Mansinam 2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Kapolres Raja Ampat, AKBP Edwin Parsaoran, memasang pita tanda pelaksanaan operasi patuh Mansinam 2023.  

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, Senin (10/7/2023) memimpin apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Mansinam 2023 di lingkungan Polres Raja Ampat.

Apel gelar pasukan ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuannya.

Baca juga: Pengendara Main Ponsel dan di Bawah Umur Jadi Target Operasi Polres Sorong Selatan

Kapolres AKBP Edwin Parsaoran dalam amanatnya mengatakan operasi patuh Mansinam 2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa operasi patuh mansinam-2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas menjelang pesta demokrasi tahun 2024," ujar Parsaoran.

Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Sorong Meningkat, Polisi Kembali Gelar Operasi Patuh Mansinam

Dikatakan operasi tersebut juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, operasi patuh Mansinam 2023 pada tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai tanggal 10-23 Juli 2023.

"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi menyebabkan kemacetan dan laka lantas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi patuh Mansinam 2023," terangnya.

Baca juga: Operasi Mansinam, Polres Sorong Turunkan 45 Personel

Kata AKBP Edwin Parsaoran, target operasi patuh Mansinam 2023  meliputi;

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

4. Melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

5. Melakukan counter opini terhadap berita berita hoaks medsos, online maupun mainstream terkait ops "Patuh Mansinam 2023.

(Tribun Sorong.com/Willem Oscar Makatita) 

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved