Pejabat Terjerat Hukum

Ternyata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Peras Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Magister hukum ini melanjutkan, setiap mobil yang mengangkut kayu melintas selalu dilakukan pemeriksaan oleh MW.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Paulus Pulo
Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan Ipda Muharyadi. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi mengatakan kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Maybrat berinisial MW, melakukan dugaan pemerasan kepada sejumlah mobil yang mengangkut kayu tanpa ijin.

Magister hukum ini melanjutkan, setiap mobil yang mengangkut kayu melintas selalu dilakukan pemeriksaan oleh MW.

"Modusnya setelah dilalukan pemeriksaan mobil yang mengangkut kayu oleh MW, dan menemukan tidak mengantongi izin maka di situ MW melancarkan aksinya," katanya, kepada TribunSorong.com, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tersandung Pungli, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Ditetapkan Jadi Tersangka

Salah satu aksinya adalah melakukan pengancaman sopir truk yang mengangkut kayu tersebut.

"Setelah itu MW meminta sejumlah uang kepada para sopir truk atau pemilik kayu agar bisa melanjutkan perjalanan," katanya.

Selain itu juga MW melakukan pungli di beberapa kasus lainnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved