Pejabat Terjerat Hukum
Ternyata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Peras Truk Pengangkut Kayu Ilegal
Magister hukum ini melanjutkan, setiap mobil yang mengangkut kayu melintas selalu dilakukan pemeriksaan oleh MW.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan, Iptu Muharyadi mengatakan kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Maybrat berinisial MW, melakukan dugaan pemerasan kepada sejumlah mobil yang mengangkut kayu tanpa ijin.
Magister hukum ini melanjutkan, setiap mobil yang mengangkut kayu melintas selalu dilakukan pemeriksaan oleh MW.
"Modusnya setelah dilalukan pemeriksaan mobil yang mengangkut kayu oleh MW, dan menemukan tidak mengantongi izin maka di situ MW melancarkan aksinya," katanya, kepada TribunSorong.com, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS: Tersandung Pungli, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Ditetapkan Jadi Tersangka
Salah satu aksinya adalah melakukan pengancaman sopir truk yang mengangkut kayu tersebut.
"Setelah itu MW meminta sejumlah uang kepada para sopir truk atau pemilik kayu agar bisa melanjutkan perjalanan," katanya.
Selain itu juga MW melakukan pungli di beberapa kasus lainnya. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.