Sorong Terkini
Warga Distrik Klamono Sorong Keluhkan Orang Mabuk ke Polsek Beraur
"Peredaran miras di lingkungan masyarakat menimbulkan berbagai masalah," kata warga setempat, Yulius Wanane.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Klamono, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengeluh peredaran minuman keras (miras) di daerahnya ke Polsek Beraur, Polres Sorong.
"Peredaran miras di lingkungan masyarakat menimbulkan berbagai masalah," kata warga setempat, Yulius Wanane.
Baca juga: Satpol PP Temukan Pejabat Pemerintah Seludupkan Miras di Maybrat, Kasatpol: Rata-rata Orang Mabuk
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Beraur IPTU Muhammad Ali Sadikin mengatakan akan melakukan razia miras dan memberikan himbauan kepada warga terutama pemuda agar jauhi miras.
"Miras ini membahayakan karena itu bisa merusak kesehatan dan saraf otak," ujarnya.
Baca juga: Temui Warga Naik Sepeda Motor, Kapolsek Aitinyo Maybrat Dapat Keluhan Dampak Miras
Baca juga: Warga Distrik Seremuk Sorong Selatan Keluhkan Oknum Warga Selundupkan Miras Lewat Jalan Tikus
IPTU Muhammad Ali Sadikin juga menegaskan bahwa jika ada masyarakat yang menemukan orang mabuk segera menghubungi melalui call center yang telah dibagikan kepada masyarakat agar tindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran dan tindakan.
Baca juga: Diduga Konsumsi Miras dan Durian Bersamaan, Pemuda Asal Manokwari Tewas di Kamar Hotel Kota Sorong
"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," harapnya.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.