Maybrat Terbaru

Satpol PP Temukan Pejabat Pemerintah Seludupkan Miras di Maybrat, Kasatpol: Rata-rata Orang Mabuk

Kasatpol PP Maybrat Philipus Howay mengatakan yang mabuk di Maybrat bukan hanya warga biasa, tetapi ada juga PNS.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Kepala Satpol PP Maybrat Philipus Howay, Kamis (13/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Satpol PP Maybrat menemukan dugaan pejabat pemerintah di wilayah Maybrat yang jadi penyeludup minuman keras (miras).

Kasatpol PP Maybrat Philipus Howay mengatakan yang mabuk di Maybrat bukan hanya warga biasa, tetapi ada juga PNS.

"Jadi minuman keras yang beredar di sini ada juga yang diselundupkan oleh pejabat ASN," katanya, Kamis(13/7/2023).

Baca juga: Fungsinya Belum Maksimal, 30 Anggota Satpol PP Maybrat Sakit Bersamaan di Hari Pelatihan Dasar

Saat ini ujarnya setiap pintu masuk di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya dijaga Satpol-PP.

Ada tiga titik yang menjadi fokus satuan polisi pamong praja.

Pos perbatasan Sehu pintu masuk dari Kota dan Kabupaten Sorong, Pos Athabu pintu masuk dari Kabupaten Sorong Selatan dan Kantor Bupati Maybrat.

Baca juga: Kapolres Baru Maybrat Dapat Catatan Khusus dari Kapolda, Ada Apa

Tempat ini merupakan titik mobilisasi orang dan barang - barang untuk masuk ke Maybrat.

Tugas utama Satpol PP katanya menerapkan Perda nomor 7 tahun 2015, ijin peredaran miras di wilayah Kabupaten Maybrat.

"Setiap kendaraan dan orang yang masuk di Maybrat wajib dilakukan pemeriksaan," katanya kepada TribunSorong.com.

Baca juga: Polisi Sebut Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Lakukan Pungli Berulang Kali

Tujuannya untuk mengendalikan dan memastikan peredaran miras di Maybrat.

Hampir setiap kampung dan distrik di Maybrat sebutnya rata-rata orangnya mabuk.

Kemudian kriminalitas dan masalah yang timbul itu akibat karena minuman keras.

"Tugas pengamanan kami lakukan dengan mekanisme pembagian shift," katanya.

Baca juga: Satreskrim Polres Sorong Selatan Minta Warga Lapor Bila Jadi Korban Pungli Kepala CDK Maybrat

Lima grup terdiri dari 10 orang.

Satu regu menjaga selama empat hari.

"Sudah banyak sekali hasil sitaan yang kami lakukan di pos perbatasan pintu masuk," katanya.

Baca juga: Ternyata Kepala Cabang Dinas Kehutanan Maybrat Peras Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Sebagian kami musnahkan ditempat atas permintaan pemilik.

"Minggu depan juga kita rencanakan melakukan upacara pemusnahan disini," ucapnya.(tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved