Sorong Terkini
Warga Kampung Klamono Sorong Waspada Peredaran Uang Palsu
Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan razia minuman keras (Miras) ke beberapa rumah warga yang diduga menjual minuman keras tersebut.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Klamono, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya mengeluh peredaran minuman keras (miras) di daerahnya ke Polsek Beraur, Jumat (21/7/2023).
Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan razia minuman keras (Miras) ke beberapa rumah warga yang diduga menjual minuman keras tersebut.
Baca juga: Warga Distrik Klamono Sorong Keluhkan Orang Mabuk ke Polsek Beraur
Sebanyak tujuh kantong plastik minuman keras cap tikus ditemukan di salah satu rumah warga, kini warga Distrik Klamono kembali mengeluh soal peredaran miras yang masih berkeliaran.
Seperti keluhan yang disampaikan oleh salah satu warga kampung Klamono Gusti mengatakan, peredaran miras masih terjadi belum teratasi sehingga banyak menimbulkan permasalahan di lingkungan masyarakat.
"Minuman keras (miras) masih beredar berkeliaran di lingkungan masyarakat hingga menimbulkan berbagai masalah setelah mengkonsumsi minuman keras tersebut," katanya.
Sementara itu, menanggapi keluhan tersebut Kapolsek Beraur IPTU M Ali Sadikin mengatakan terkait hal tersebut pihaknya meminta kepada setiap warga masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut agar dapat menghubunginya melalui nomor call center yang telah dibagikan kepada masyarakat agar dapat tindaklanjuti sesegera mungkin dan memberikan teguran.
"Kami dari pihak kepolisian yakni polsek beraur melakukan pemeriksaan setiap saat di tempat tempat yang di duga sebagai tempat penjualan miras dan diharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," ucapnya.
Baca juga: KUD Tani Makmur Kabupaten Sorong Sumbang Doorprize 2 Ekor Sapi Betina di Acara Jalan Sehat
Melalui Jumat Curhat juga Polsek Beraur mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat Kampung Klamono.
Pertama, himbauan Mengenai maraknya peredaran uang palsu di seputaran tanah Jawa, yang tidak menuntut kemungkinan akan menyebar di daerah kita maka dari itu harus memperhatikan benar-benar uang dengan cara di lihat diraba dan di terawang.
Baca juga: Orang Iseng Kerap Robohkan Rambu di Matawolot Sorong, Polsek Salawati Bakal Lakukan Ini
Kedua, himbauan mengenai pembakaran lahan, jika ingin membersihkan kebun di larang dengan cara membakar karna bisa mengakibatkan memperluasnya kebakaran lahan.
Dan juga menghimbau mengenai pencurian motor yang sedang marak di wilayah kota dan kabupaten agar selalu menjaga kendaraan masing masing, parkir motor di tempat yang aman, mengunci stir kendaraan, atau menggunakan rante.
(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.