DPRK Maybrat

Ketua BK DPRK Maybrat Minta Anggota Legislatif Taat Kode Etik dan Tata Beracara

Menurut Sarteis Wanane, sosialisasi juga dalam rangka memberikan pelajaran dalam hal pengendalian diri dalam melaksanakan tugas.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Anggota DPRK Maybrat foto bersama usai Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara di ruang sebuah hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (22/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat menggelar Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara dalam Dewan pada Sabtu (22/7) lalu.

Dalam acara yang belangsung di sebuah hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya tersebut, sekretariat dewan mendokumentasikan empat bab dan 22 pasal dalam Kode Etik DPRK Maybrat yang ditetapkan 2022 lalu.

Baca juga: Tolak Relokasi ke Pasar Snon Bukor, Pedagang, Nelayan hingga Petani Demo di Gedung DPRK Raja Ampat

Ketua BK DPRK Maybrat Sarteis Wanane mengatakan, sosialisasi diikuti sebanyak 20 anggota dewan.

"Tujuannya agar anggota legislatif tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kode etik dan tata beracara," ujarnya.

Ia menyatakan, hal-hal yang dibahas dalam sosialisasi agar ditindak lanjuti atau melaksanakan yang telah menjadi kesepakatan

Menurut Sarteis Wanane, sosialisasi juga dalam rangka memberikan pelajaran dalam hal pengendalian diri dalam melaksanakan tugas.

Baca juga: Pekerja Proyek di Aifat Maybrat Keluhkan Warga Rebutan Hak Ulayat

Sebagai contoh tugas antara legislatif dan eksekutif yang merupakan dua lembaga yang bermitra.

Ketika ada pergeseran anggaran di eksekutif, seharusnya disampaikan terlebih dahulu guna mendapatkan persetujuan.

"Tidak boleh dilakukan secara diam-diam baru laporkan kepada kami (DPRK). Ke depannya legislatif tidak hanya mengetahui tetapi ikut menyetujui," kata Sarteis Wanane. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved