Sorong Selatan Terkini
Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap Satu Kasus Ganja 1 Kg
Hal itu diungkapkan Kapolres Sorong Selatan, AKBP Gleen Rooi Molle melalui Kasat Narkoba, Ipda Thomas Sabon, kepada TrobunSorong.com, Jumat (28/7/2023
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Satnarkoba Polres Sorong Selatan menyerahkan berkas tahap I kasus tindak pidana narkoba jenis ganja atas nama tersangka Alfitrah Sangaji (26).
"Anggota Unit Sidik mengantarkan berkas perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Sorong terkait tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 1.011,35 gram," kata Kasat Narkoba Ipda Thomas Sabon, kepada TrobunSorong.com, Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Polres Sorong Selatan Jadi Polres Terbaik dalam Program Quick Wins Presisi
Calon magister hukum ini mengatakan, hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut menjadi kasus dengan barang bukti terbesar sepanjang Satnarkoba Sorong Selatan.
"Ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang Satnarkoba Sorong Selatan dibentuk pada 2016," kata Ipda Thomas Sabon.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Daerah, Ini Kasusnya
Putra asal, Adonara, Flores TimurĀ ini melanjutkan, barang haram tersebut berhasil diamankan dari tangan pelaku Alfitrah Sangaji saat berada di atas Kapal Labobar.
Dirinya juga bilang, rencananya ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Sorong dan Sorong Selatan.
Menurut Ipda Thomas Sabon, dalam kasus kejahatan, pelaku tidak bertindak sendiri. (tribunsorong.com/paulus pulo)
Kantor Bawaslu Sorong Selatan Turut Dipalang, Buntut KPU Coret Therianus Hubert Wugaje |
![]() |
---|
Sampaikan Kesan Sebelum Tinggalkan Polres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid: Personel Loyal |
![]() |
---|
Polres Sorong Selatan Musnahkan Ganja 1 Kilogram dari AS, Disaksikan Kasi Pidum Kejari Sorong |
![]() |
---|
Ada Penipuan Mengatasnamakan Pju Polres Sorong Selatan, Gleen Rooi Molle: Laporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.