Polres Sorong Selatan Musnahkan Ganja 1 Kilogram dari AS, Disaksikan Kasi Pidum Kejari Sorong
Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja 1 kilogram dari tangan pelaku berinisial AS.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja 1 kilogram dari tangan pelaku berinisial AS.
Pantauan TribunSorong.com, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halaman Polres Sorong Selatan pada Sabtu (15/7/2023).
Sejumlah Pju tampak hadir dalam pemusnahan barang haram tersebut antara lain Wakapolres Sorong Selatan, Kompol Beranrdus Okoka, Kasat Narkoba, Ipda Thomas Sabon dan KBO Narkoba, Ipda Alfred Waromi dan Kasi Pidum Kejari Sorong, Eko Nuryanto.
Wakapolres dalam kesempatan tersebut mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut disita dari tangan tersangka AS.
Baca juga: Nikmati Keindahan Wisata Malam di MooiPark Kota Sorong, Fasilitas Lengkap: Kolam Renang hingga Resto
Baca juga: Raja Ampat Bakal Punya Pangkalan Pendaratan Ikan Sendiri, Mulai Dibangun Tahun 2024
Baca juga: Taman Sorong City Mendadak Bersih, Warga: Itu Karena Wapres Maruf Amin Mau Datang
Baca juga: Serahkan SK PPPK, Pj Wali Kota Sorong Ingatkan 207 Nakes dan 17 Guru soal Etos Kerja
"Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 16 bungkus plastik bening dengan berat keseluruhan 1.011,35 gram atau setara 1 kg," katanya.
Ia melanjutkan, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 4 Juli 2023 keenam belas bungkus barang bukti ganja tersebut telah dilakukan pengujian di BPOM Manokwari.
"Barang bukti yang digunakan untuk dilakukan pengujian di BPOM Manokwari sebesar 0, 398 gram untuk kepentingan pemeriksaan secara laboratorium di BPOM Manokwari," tegasnya.
(tribunsorong.com/Paulus Pulo)
| Rapat Paripurna Perubahan APBD Maybrat 2025, Bupati Minta Maksimalkan Anggaran di Sisa Waktu 2 Bulan |
|
|---|
| HUT Ke-21 DPD RI, Para Senator Papua Barat Daya Salurkan Beasiswa hingga Aksi Donor Darah |
|
|---|
| Bentrok di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong, Warga Panik Hindari Batu dan Panah |
|
|---|
| Gubernur Papua Barat Daya Akui Pelayanan Publik Terpusat dan Terintegrasi Masih Tahap Pengembangan |
|
|---|
| DPRP Papua Barat Daya Ingatkan Dinas Ini Tak Boleh Lupa Janji dengan Pedagang Mama-mama Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/Polres-Sorong-Selatan-124.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.