Berita Papua Barat Daya

Sah, Kini Fopera Papua Barat Daya Resmi Terdaftar di Kemenkumham RI

Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya resmi terdaftar secara sah ke Kemenkumham RI.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Petrus Bolly Lamak
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie bersama pengurus sedanf terima SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan Fopera. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Setelah dideklarasikan pada 17 Juni 2023, Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya resmi terdaftar secara sah ke Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Fopera terdaftar melalui surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0006286.AH.01.07 tahun 2023.

Tentang pengesahan pendirian perkumpulan Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera).

Ketua Fopera Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie mengatakan, terdaftranya Fopera ke Kementrian Hukum dan HAM bertepatan dengan pencanangan bulan Kemerdekaan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Mohammad Musa'ad.

Baca juga: Dinas LHKP Gelar FGD Guna Jaring Isu Strategis Kehutanan di Papua Barat Daya

Baca juga: Sekda Raja Ampat, Dr Yusuf Salim Nahkodai MIPI Papua Barat Daya Periode 2023 - 2028

Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie bersama pengurus sedanf terima SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan Fopera.
Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie bersama pengurus sedanf terima SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan Fopera. (TribunSorong/Petrus Bolly Lamak)

Baca juga: MIPI Papua Barat Daya Dikukuhkan, Musaad Ajak Jadi Mitra Pemerintah

Baca juga: Sambut HUT ke-78 RI, Pj Gubernur Papua Barat Daya Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih

"Fopera Papua Barat Daya secara resmi menerima surat pengesahan pendirian organisasi. Di mana Fopera ini resmi terdaftar di Kemenkumham," katanya kepada TribunSorong.com.

Selanjutnya ucap Yanto Ijie, akan menindaklanjuti keputusan ini untuk melakukan pendaftaran di Badan Kesbangpol Papua Barat Daya.

"Selanjutnya kami akan siapkan dokumen yang menjadi syarat pendaftaran di Kesbangpol," jelasnya.

Sebagai ungkapan terima kasih, sambungnya Fopera akan menggelar syukuran di kantor sekretariat Fopera di Jalan Malibela, Kota Sorong pada 5 Agustus mendatang.

"Kami juga akan melaksanakan syukuran sekretariat kami dan juga syukuran telah terdaftarnya Fopera di Kemenkumham," pungkas dia.

(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved