Derita Guru di Bengkulu Tegur Siswa Merokok, Mata Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Editor: Milna Sari
M. Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
Kondisi mata Zaharman (58), guru SMAN 7 Rejang Lebong yang diketapel orangtua siswa atau wali murid pada Selasa (1/8/2023) pagi, terancam buta. 

TRIBUNSORONG.COM - Sudah kehilangan penghilatannya, seorang guru bernama Zaharman (58) kini harus menghadapi proses hukum lantaran ia dilaporkan oleh muridnya sendiri.

Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ia tercatat sebagai warga Simpang Betiti, Kecamatan Biduring, Kabupaten Rejang Lebong.

Ia merupakan korban penganiyaan dari orang tua siswanya, Selasa (1/8/2023).

Matanya diketapel hingga harus diangkat, dan kini buta permanen.

Zaharman usai dioperasi
Zaharman usai dioperasi ()

Kronologi kejadian

Penganiayaan itu bermula saat Zaharman menegur siswanya yang sedang merokok di belakang sekolah.

Setelah mendapat teguran itu, siswa berinisial PDM (16) itu lantas pulang ke rumah untuk memanggil orangtuanya.

Mendapat aduan itu, orang tua PDM, Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam bahwa anaknya dipukul oleh guru.

Saat itu, satpam berusaha menahan.

Namun, Ar malah mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, Ar berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Ketika bertemu dengan korban, Ar langsung megarahkan ketapel yang dibawanya dan mengenai mata korban.

Melihat mata korban yang mengeluarkan darah, Ar pun panik dan langsung melarikan diri.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Padang Ulak Tandik (PUT), Iptu Hengky Noprianto mengatakan, telah menerima laporan tersebut.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus tersebut.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," terangnya.

Buta permanen

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid, Zaharman kini tak bisa melihat.

Bola mata Zaharman sebelah kanan terpaksa harus diangkat karena mengalami kerusakan yang fatal akibat terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kirinya telah mengalami katarak.

Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.

"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi."

"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.

Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua matanya.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."

"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.

Dilaporkan balik

Setelah kehilangan penglihatannya, Zaharman kini harus bersiap untuk menghadapi proses hukum.

Pasalnya, ia dilaporkan balik oleh anak dari wali murid yang menganiayanya.

PDM membuat laporan dugaan kekerasan di Polres Rejang Lebong, Rabu (2/8/2023).

Remaja berusia 16 tahun itu melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Zaharman terhadap dirinya.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan tersebut.

"Benar, ada laporannya, anaknya sebagai pelapor."

"Laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," katanya, dilansir TribunBengkulu.com.

Dari pengakuan PDM, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya.

Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," ujarnya.

Denyfita menambahkan, dari keterangan PDM saat kejadian, bukan dirinya yang merokok, melainkan temannya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved