KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Finalisasi Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara 

Selama tiga hari hingga 6 Agustus 2023 yang akan dilaksanakan penyerahan berita acara terkait dengan verifikasi yang dilakukan sejak pendaftaran admin

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi Finalisasi Pencermatan Rancangan DCS (Daftar Calon Sementara) Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya menggelar rapat koordinasi finalisasi pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (4/8/2023).

Selama tiga hari hingga 6 Agustus 2023 yang akan dilaksanakan penyerahan berita acara terkait dengan verifikasi yang dilakukan sejak pendaftaran administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), DPD dan DPRD Papua Barat Daya untuk melengkapi berkas yang kurang.

Baca juga: Ketua KPU RI Sebut Kantor KPU Papua Barat Daya Representatif

Anggota KPU Papua Barat Daya Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Gandhi Sirajuddin menjelaskan rakor ini membahas pencermatan DCS, antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam  perancangan penyusunan DCS anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya.

"Hari ini kita menggelar Rakor KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Papua Barat Daya untuk finalisasi terkait dengan proses pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara, jadi pencermatan rancangan dan penyusunan DCS anggota DPR Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota," ujar Gandhi.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Santuni Panti Asuhan di Kota Sorong, Bantu Kebutuhan Anak-anak Penghuni Panti

Lanjutnya, direncanakan pelaksanaannya selama dua hari, nantinya pada tanggal 4-6 diserahkan berita acara terkait dengan verifikasi administrasi yang telah dilakukan mulai dari pendaftaran tanggal 1 sampai 14, kemudian tanggal 25 sampai 9 Juli, yang kemudian diperpanjang dari tgl 10 sampai 16 Juli itu terkait verifikasi administrasi Bakal Calon dari setiap Partai Politik.

Gandhi juga membeberkan nantinya pada tanggal 4 sampai 6 akan dikembalikan, menyerahkan kembali berita acara hasil verifikasi administrasi.

"Tanggal 4 sampai 6 ini kita akan mengembalikan, menyerahkan berita acara terkait dengan hasil verifikasi administrasi selama ini jadi finalisasinya, jadi dimaksudkan untuk kita menyatukan pemikiran dan aturan yang ada dan kita memberikan ruang yang besar kepada Partai Politik," jelasnya.

Baca juga: Kantor KPU Papua Barat Daya Diresmikan, Pj Gubernur: Gedung Gagah, Kinerja Harus Gagah

Sambungnya, dimana di tanggal 6 sampai 11 selama 5 hari itu kita memberikan ruang kepada Partai Politik untuk bilamana ada persyaratan yang kurang, yang hari ini statusnya misalnya keluar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Bakal Calonnya, maka pada tanggal tgl 6-11 itu digunakan untuk melengkapi berkas.

Gandhi menambahkan bahwa untuk DCS dari pendaftaran awal ada 100 persen, sedangkan untuk yang kelengkapan berkas-berkas tidak sampai 100 persen.

"Pada saat verifikasi ditanggal 25 sampai 9 Juli itu tidak secara keseluruhan juga Partai Politik lengkap, jadi yang dari awal 572 kemudian yang memenuhi syarat pada waktu itu cuman 34 dan untuk yang saat ini hasilnya akan disampaikan besok setelah Rakor," ucapnya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Terima Dokumen Perbaikan di Gudang dan Tenda Darurat

Ia juga mengungkapkan khususnya untuk DPD RI sudah memenuhi syarat semua 12 Bakal Calon untuk DPD RI, sedangkan untuk DPR Provinsi masih ada beberapa Partai yang belum melengkapi status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Untuk DPD RI 12 Bakal Calon sudah memenuhi syarat sedangkan untuk DPR Provinsi masih belum karena masih ada beberapa Partai politik yang belum melengkapi status MS dan TMSnya, sehingga nanti setelah Rakor ini baru hasilnya akan diumumkan pada tgl 6 nanti," pungkasnya.

(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved