Pemilu 2024
KPU Papua Barat Daya Tetapkan DPT Pemilu Serentak 2024, Ini Rinciannya
Penetapan DPT maupun TPS itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - KPU Papua Barat Daya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Hotel Vega, Kota Sorong, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: KPU Raja Ampat Tetapkan DPT Pemilu 2024, Pemilih Laki-laki Lebih Banyak
Dalam surat keputusan yang dibacakan Divisi Data KPU Papua Barat Daya Jefri Obeth Kambu rersebut, DPT Papua Barat Daya sebanyak 440.826 pemilih.
"Pemilih laki-laki berjumlah 227.823 dan 213.003 pemilih perempuan," katanya.
Adapun tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.156 yang tersebar di 1.014 keluahan/kampung, 132 distrik, serta lima kabupaten dan satu kota.
Penetapan DPT maupun TPS itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023.
Baca juga: Bersama Lima Pemuka Agama, Polres Maybrat Doakan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Lancar
Surat keputusan itu selanjutnya diserahkan kepada Bawaslu Papua Barat, pemprov, perwakilan parpol, dan anggota DPD RI. (tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Prediksi Diikuti Capres Prabowo dan Ganjar di Pemilu 2024, Benarkah Anies Dijegal? Ini Kata Pengamat |
![]() |
---|
Kapolres Raja Ampat Minta Kasat Kamling Jadi Cooling System di Tahun Pemilu |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Daya Sebut Semua Tahapan Pemilu Dilakukan dengan Baik oleh KPU Sorong Selatan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Sebut DPT Sering Jadi Penyebab Pemilu di Maybrat Rawan Konflik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.