Papua Barat Daya Hari Ini
Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Sapi di Bintuni, Sapi Dipotong di TKP dan Dijual untuk Kebutuhan Hidup
Polres Teluk Bintuni membekuk salah satu pelaku pencurian ternak sapi milik warga.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, BINTUNI - Polres Teluk Bintuni membekuk salah satu pelaku pencurian ternak sapi milik warga.
Penangkapan itu sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/163/SPKT/Res.Teluk Bintuni.
Buntut dari laporan tersebut, Polres Teluk Bintuni berhasil membekuk salah satu warga Berinisial MFW.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid dalam keterangan tertulisnya kepada TribunSorong.com, Sabtu (11/8/2023), mengatakan pelaku mencuri dua ekor sapi milik warga.
Baca juga: Tipu Warga Rp70 Juta, Oknum ASN di Teluk Bintuni Terancam 4 Tahun Penjara
Baca juga: SKK Migas-Pertamina EP KSO Petroenergy Utama Weriagar Tajak Sumur WPL-3X di Bintuni, Ada Ritual Adat
"Berdasarkan keterangan pelaku, pada hari Selasa (8/8/2023) pukul 04.30 WIT tersangka berinisial MFW mencuri Sapi sebanyak satu ekor dengan cara ditembak menggunakan senjata tabung angin ukuran 4,5 mili di SP 5 Jalur 7 kampung Argosigemerai," kata kapolres bergelar doktor hukum ini.
Sapi hasil curian tersebut langsung dipotong di TKP dan dibawa ke pembeli (Toko Surya) yang beralamat di SP 5 jalur 10, Kampung Argosigemerai untuk di jual sebanyak 19 Kg dengan harga Rp. 855.000.
"Kemudian MFW kembali melakukan aksi pencurian sapi dengan cara menembak dengan senjata tabung angin ukuran 4,5 mili pada hari jumat tanggal 11 Agustus 2023 pada pukul 01.30 WIT di TKP yang sama, yakni SP 5 jalur tujuh kampung Argosigemerai," urai mantan Kapolres Sorong Selatan.
Putra asal Makassar ini juga bilang, setelah menembak sapi tersebut langsung langsung dipotong di TKP dan dijual ke pembeli (Toko Surya) yang sama di jalur 10 sebanyak 29 Kg dengan harga Rp. 1.305.000.
"Uang dari hasil penjualan daging sapi digunakan tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
(tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.