HUT ke 78 RI

HUT ke-78 RI di Sorong Selatan, Komisioner dan Pegawai KPU Kenakan Pakaian Adat Papua

KPU Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melaksanakan upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman KPU Sorong Selatan.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
Tribunsorong.com
Foto bersama usai Upacara HUT RI di KPU Sorong Selatan. 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sorong Selatan, Papua Barat Daya, melaksanakan upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman KPU Sorong Selatan.

Menariknya, dalam upacara HUT tersebut para komisioner dan pegawai dibaluti pakaian adat khas Papua.

Divisi Teknis Penyelenggara, Eliaser Kombado bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Putra asal Teminabuan, ini mengatakan berdasarkan surat edaran KPU RI tertanggal 9 Agustus 2023, disebutkan untuk pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke -78.

Baca juga: HUT ke-78 RI, Pj Wali Kota Sorong: Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Harus Kita Pacu

Divisi Teknis Penyelenggara, Eliaser Kombado bertindak sebagai inspektur upacara.
Divisi Teknis Penyelenggara, Eliaser Kombado bertindak sebagai inspektur upacara.

"Apel HUT RI ini wajib dilaksanakan di setiap satuan kerja dengan ketentuan menggunakan pakian adat," katanya.

Lanjut pria kelahiran 1990, tujuannya agar bersatu dan kompak serta seragam dalam berpikir dan bertindak.

"Ini menunjukan kita kompak dalam mengikuti dan mengawal semua proses tahapan pemilu sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu 2024," katanya.

Katanya lagi, semangat dan kerjasama sebagai penyelenggara perlu dijaga dan ditingkatkan.

"Untuk mewujudkan Sorong Selatan yang maju aman dan sejahtera dibutuhkan penyelenggara yang berintegritas," tegasnya.

Baca juga: Upacara HUT ke-78 RI di Maybrat Berlangsung Hikmah Meriah, Ditutup Pemberian Buku Nikah Pengantin

Sebab, penyelenggara yang berintegritas menghasilkan pemilu yang berkualitas, tetapi juga pemimpin yang berkualitas pula. Begitu jga pemimpin yang mampu mewujudkan mimpi masyarakat Sorong Selatan.

"KPU merupakan lembaga yang bersifat nasional, mandiri dan tetap berlanjut. Namun sebagai komisioner memiliki batas pengabdian lima tahun. Namun lembaga ini tetap ada berdasarkan amanat Pancasila dan Undang -undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," urainya.

Hadir dalam upacara HUT ke 78 RI, Ketua KPU Sorong Selatan, Yonece Kambu, Ferderika Muguri, Kadiv Redatin, Ester Homer selaku Kadiv, Sosdik SDM dan Parmas, serta Sekretaris KPU Sorong Selatan, Mohammad Rusdi. (Tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved