Optimalkan Peran Masyarakat, Petronela Krenak: SDA Sorong Selatan Mencukupi, SDM Belum Memadai
Kepala BKPSDM Sorong Selatan, Petronela Krenak bahas soal kualitas SDM dan SDA di Sorong Selatan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala BKPSDM Sorong Selatan, Petronela Krenak, mewakili pemerintah daerah (Pemda) Sorong Selatan, membuka langsung kegiatan workshop penyusun rencana strategis pemberdayaan masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA).
Kegiatan ini diselenggarakan pada hari ini, Sabtu (19/8/2023) di Gedung Hotel Maratuwa, Teminabuan, Sorong Selatan, Papua Barat daya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri Bidang Community Empowering dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk lahan gambut sungai dan danau, Owin Jamasy Djamaluddin sebagai narasumber.
Petronela Krenak, dalam kesempatan tersebut mengatakan masyarakat yang menghadiri workshop tersebut sangat antusias dan semangat.
Baca juga: Ketua PKC PMII Kritik Kinerja Damkar Kota Sorong, Tuntut Perbaikan SDM & Peningkatan Kualitas Armada

"Sebagai pemerintah daerah dirinya sangat mengapresiasi kepada DPRD partai PKB, Natali Saman yang tengah menghadirkan salah satu profesor dalam kegiatan tersebut," tegasnya.
Jika berkenan ke depannya kegiatan tersebut harus menghadirkan 15 distrik di Sorong Selatan karena ini merupakan momen yang sangat luar biasa," bebernya.
"Bicara mengenai Sumber Daya Alam maka hal yang paling utama adalah menyiapkan SDM. Karena dengan adanya kesiapan SDM yang memadai dapat mendorong pertumbuhan dan kemajuan suatu wilayah," terangnya.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan akan Bangun BLK di Kabupaten Sorong, Fokus SDM Migas
Dirinya menerangkan berdasarkan data yang dimiliki Warga Wayer memiliki SDA yang sangat mencukupi namun belum didukung dengan SDM yang memadai.
"Kami berharap agar Profesor tidak hanya hadir hari ini saja. Namun bisa lebih sering mengunjungi Sorong Selatan," tutupnya. (Tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.