Komunitas Usaha Angkutan Darat Kota Sorong Tolak Adanya Ojol, Rencanakan Aksi Protes

Komunitas Usaha Angkutan Darat (KUAD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk mencabut rekomendasi perizinan angkutan berbasis aplikasi.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Intan
Tribunjateng.com
Ilustrasi ojek online, Komunitas Usaha Angkutan Darat (KUAD) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk mencabut rekomendasi perizinan angkutan berbasis aplikasi. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Saat ini di Kota Sorong cukup banyak angkutan darat berbasis aplikasi, seperti ojek online maupun taksi online. Ternyata keberadaan mereka ditolak oleh sejumlah pihak.

Satu dari komunitas yang menolak adalah Komunitas Usaha Angkutan Darat (KUAD) Kota Sorong, Papua Barat Daya. Hal tersebut diungkapkan oleh KUAD Kota Sorong La Sadika.

Dia mengatakan pihaknya juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk mencabut rekomendasi perizinan angkutan berbasis aplikasi.

“Iya, kami menolak keberadaan angkutan yang pakai aplikasi (ojek online atau taksi online). Kami juga akan meminta Pemkot Sorong batalkan rekomendasi (perizinan) itu,” kata La Sadika kepada Tribunsorong.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Ini Ojek Online yang Ada di Kota Sorong Beserta Tarifnya

Ilustrasi ojek online
Ilustrasi ojek online

KUAD berencana menggelar aksi protes agar aspirasinya didengar, namun La Sadika mengatakan pihaknya saat masih mengkoordinir anggota ojek pangkalan dan rental mobil di Kota Sorong.

Dia belum bisa memastikan di mana lokasinya nantinya aksi protes tersebut akan digelar.

“Nanti rencanaya mau aksi, tetapi kami belum tau lokasinya di mana. Kami masih mau mengumpulkan dan koordinasi dengan ketua-ketua pangkapan,” ucapnya.

KUAD sudah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada para anggotanya untuk berkoordinasi dalam membahas rencana aksi damai tersebut.

Sebagai informasi, ada tiga penyedia jasa angkutan darat berbasis aplikasi di Kota Sorong yaitu Grab, Gojek, dan Maxim. Mereka menyediakan jasa ojek online maupun taksi online.

Terkait dengan perizinan penyelenggaraan angkutan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat berbasis aplikasi, kami belum dapat mengonfirmasi hal tersebut kepada Pemkot Sorong.

(tribunsorong.com/ilma de sabrini)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved