KPU RI Ganti Nama Calon Anggota
Protes Lambatnya Keputusan KPU RI, Warga Imekko Kembali Bakar Ban di KPU Sorong Selatan
Aksi tersebut sebagai buntut dari kekecewaan mereka terkait dicoretnya Therianus Hubert Wugaje dari Komisaris KPU Sorong Selatan dan menggantikannya d
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Massa dari warga Imekko, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, kembali melakukan aksi bakar ban di halaman kantor KPU Sorong Selatan, Jumat (28/7/2023) sore sekira pukul 16.00 WIT.
Aksi tersebut sebagai buntut dari kekecewaan mereka terkait dicoretnya Therianus Hubert Wugaje dari Komisaris KPU Sorong Selatan dan menggantikannya dengan Yulius Yarollo.
Baca juga: Hari Ketiga Pemalangan Kantor KPU Sorong Selatan, TNI Polri Siaga Ancaman Lanjutan
Koordinator aksi selaku Kepala Sub Suku Emeyode Ismail Gogoba, mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan kriminal.
"Boleh membakar ban namun tidak boleh melakukan tindakan Kriminal yang berdampak terjadinya hukum," tegasnya saat memberikan arahan kepada massa.

Aksi ini juga disinyalir karena lambatnya keputusan KPU RI terkait pertemuan pemerintah Sorong Selatan bersama sejumlah keterwakilan dari Suku Imekko di Jakarta.
Sementara Kapolres Sorong Selatan AKBP Glenn Rooi Molle meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan pengerusakan.
"Kita berharap agar persoalan tersebut segera diselesaikan sehingga tidak menggangu proses dan tahapan pemilu yang tengah berjalan," bebernya.
Putra Ambon ini mengatakan, aksi tersebut terjadi akibat adanya keputusan KPU RI nomor 71 dan keputusan KPU RI nomor 75 terkait pergantian komisioner KPU Sorong Selatan. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.