CASN 2023

Tambrauw Umumkan Daftar Formasi PPPK Guru dan Jumlahnya

Sebanyak 211 tenaga guru dari 22 mata Pelajaran yang dibutuhkan di Tambrauw dengan unit penempatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Penulis: Theresia M Esyah | Editor: Milna Sari
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
UPACARA - Guru-guru di Kota Sorong sedang ikut upacara HUT ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) di depan kantor Gubernur provinsi Papua Barat Daya, Jumat (25/11/2022). 

TRIBUNSORONG.COM, FEF - Pertemuan antara pimpinan DPRD Tambrauw, Bersama Deputi SDM Kemenpan RB di Jakarta 10 agustus lalu menghasilkan daftar formasi CPPPK 2023 Kabupaten Tambrauw.

Hal itu tertuang dalam lampiran CDLXXIII keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Jartingan Internet Kebar Memburuk, Kepala Distrik: Lapor ke Diskominfo Tambrauw Direspon Lambat

Sebanyak 211 tenaga guru dari 22 mata Pelajaran yang dibutuhkan di Tambrauw dengan unit penempatan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Berikut formasi PPPK guru dan jumlah kebutuhan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2023.

1. Guru Agama Islam 16

2. Guru Agama Katolik 20

3. Guru Agama Kristen 27

4. Guru Antropologi 1

5. Guru Bimbingan Konseling 12

6. Guru Biologi 3

7. Guru Ekonomi 1

8. Guru Fisika 5

9. Guru Geografi 1

11. Guru Kelas 41

12. Guru Kimia 6

13. Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 5

14. Guru Penjasorkes 30

15. Guru PPKN 10

16. Guru Prakarya dan Kewirausahaan 1

17. Guru Sejarah 3

18. Guru Seni Budaya 11

19. Guru Sosiologi 2

20. Guru TKJ dan Telekomunikasi 1

21. Guru Teknik Otomotif 1

22. Guru Teknik Pengelasan dan Fabrikasi 1

23. Guru TIK 13

(tribunsorong.com/Theresia m esyah)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved