Ketua Komisi B DPRK Maybrat: Kami Hadir Melihat Maybrat Secara Utuh, Bukan Lihat Dapil

Komisi B DPRK Maybrat meminta masyarakat langsung melapor jika terjadi pembangunan yang tidak sesuai. 

Penulis: Desianus Watho | Editor: Intan
Tribunsorong.com
DPRK Maybrat Komisi B saat kunker lapangan di Jalan Emon - Bori Maybrat Papua Barat Daya. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Komisi B DPRK Maybrat meminta masyarakat langsung melapor jika terjadi pembangunan yang tidak sesuai. 

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) merupakan representasi masyarakat yang berperan dalam pemerintah.

DPRK Maybrat sendiri dibagi menjadi tiga komisi. Salah satunya yaitu Komisi B DPRK Maybrat yang membidangi pembangunan dan ekonomi.

"Kami anggota komisi B DPRK Maybrat berjumlah enam orang," ujar ketua Komisi B, Sebastian Bame belum lama ini.

Saat ini Komisi B mulai aktif melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Baca juga: Fraksi Demokrat dan Ketua DPRK Raja Ampat Kecam Aksi Brutal Oknum Guru di Yenbeser

Sehingga tidak bisa komisi lain mengurus urusan komisi lain.

Kehadiran Komisi B hanya fokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi.

Ia berpesan kepada masyarakat di Maybrat jika berkenaan dengan urusan pembangunan langsung saja ke Komisi B.

Sebastian Bame mengingatkan terkait kinerja tahun 2023, di mana pembangunan mulai nampak seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan ekonomi.

Baca juga: Komisi B DPRK Maybrat Turun Lapangan Cek Proyek Infrastruktur, Ada Puskemas Belum Dimaksimalkan

Masyarakat diharapkan aktif dan mendukung semua kebijakan yang dilakukan pemerintah.

Kalau ada pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai, masyarakat harus melaporkan kepada Komisi B.

Tugas DPRK itu adalah membuat peraturan daerah, menetapkan anggaran dan mengawasi kinerja pemerintah. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved