Illegal Logging di PBD

BREAKING NEWS: Polres Sorong Selatan Tangkap Pelaku Illegal Logging, Barang Bukti dan Truk Diamankan

Polres Sorong Selatan menangkap pelaku ilegal logging di Pos Klamit, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Senin (28/8/2023). 

|
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Intan
Paulus Pulo
Polres Sorong Selatan merilis kasus illegal loggin di Pos Klamit, Distrik Fkour, Papua Barat Daya, Senin (28/8/2023).  

TROBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan merilis kasus illegal logging berikut barang bukti kayu jenis merbau dan truk pengangkut di Pos Klamit, Distrik Fkour, Papua Barat Daya, Senin (28/8/2023). 

Sebelumnya barang bukti tersebut diamankan aparat Pospol Subsektor Klamit pada Senin (20/8/2023) lalu.

Aparat selanjutnya mengamankan enam orang sopir truk serta kayu yang diangkut karena diduga ilegal. 

Baca juga: 10 Perwira Jebolan Satukpa Polri Ditugaskan di Polres Sorong Selatan, Ini Daftar Profilnya

Polres Sorong Selatan melakukan rilis kasus dugaan ilegal logging.
Polres Sorong Selatan merilis kasus dugaan illegal logging.

Berdasarkan keterangan para sopir, pemilik kayu tersebut berinisial JT, warga Kabupaten Sorong.

Informasinya, kayu olahan tersebut berasal dari kawasan hutan di wilayah Kampung Pasir Putih, Distrik Fkour.

Total barang bukti kayu sebanyak 37 kubik atau 505 batang.

Pantauan TribunSorong.com, Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle menyampaikan rilis kasus tersebut didampingi Kasat Reskrim Iptu Muharyadi, Kasi Humas Iptu Kusmantoro, serta Kapolsubsektor Klamit Ipda Irwan. (tribunsorong.com/paulus pulo)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved