TOPIK
Illegal Logging di PBD
-
Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) Alfons Kambu mendesak pemerintah daerah agar menindak pelaku illegal logging alias pembalakan liar.
-
Pertama, kayu dari pohon yang ditanam secara sistematis lalu ditebang setelah batas usia tertentu, seperti jati atau sengon.
-
Jajaran Polres Tambrauw mulai melaksanakan penyelidikan terhadap aktivitas illegal logging.
-
Ia melanjutkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melimpahkan tersangka berinisial JT bersama barang bukti ke Kejari Sorong.
-
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pelaku pembalakan liar di wilayah Sorong Selatan.
-
Ia melanjutkan peristiwa itu terjadi pada hari Senin, (6/2023) sekitar pukul 23 00 WIT saat anggota jaga Pospol Klamit memberhentikan enam unit truk.
-
Kapolres Sorong Selatan AKBP Glenn Rooi Molle, mengatakan pihaknya mengamankan enam truk dan 505 batang kayu jenis marbau.
-
Polres Sorong Selatan menangkap pelaku ilegal logging di Pos Klamit, Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Senin (28/8/2023).