Petugas Kebersihan Sorong Demo
Vendor Bayar Gaji Petugas Kebersihan Kota Sorong Sesuka Hati, Akibatnya Begini
Aksi yang didominasi oleh mana-mama Papua itu meminta pemerintah kota Sorong memberikan kejelasan dan kepastian nasib mereka.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Ratusan petugas kebersihan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Sorong Senin (4/9/2023).
Aksi yang didominasi oleh mana-mama Papua itu meminta pemerintah kota Sorong memberikan kejelasan dan kepastian nasib mereka.
Pasalnya selama kurang lebih lima bulan vendor diduga membayar upah petugas kebersihan sesuka hati.
"Kami datang bersama petugas kebersihan ini mau pertanyaan nasib kami yang sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga vendor membayar upah kerja sesuka hati saja, " kata Nova Stoyer pengamat tenaga kerja yang mendampingi petugas kebersihan unjuk rasa ke kantor Wali Kota Sorong.
Nova menegaskan bahwa petugas kebersihan harus bekerja sesuai kontrak sehingga upah bisa dibayar sama.
Awalnya vendor membayar upah petugas kebersihan Rp1,6 juta tapi sejak Januari 2023 pergantian vendor nasib mereka semakin buruk.
"Sampai saat ini petugas kebersihan juga belum bertemu vendor untuk berbicara hak mereka, " ucapnya.
Sambungnya, vendor baru memberikan beban kerja kepada petugas kebersihan bertambah menjadi 500 meter per orang.
Volume kerja bertambah ini mengakibatkan banyak petugas kebersihan mengalami kecelakaan dan keguguran.
"Sudah begini bukan ada perhatian dari vendor tapi ini malahan mereka sendiri yang berobat pakai uang sendiri, " jelasnya.
Baca juga: Penyebab Demo Petugas Kebersihan Kota Sorong Karena Miskomunikasi, Pj Wali Kota: Tidak Ada Pemecatan
Ia meminta pemerintah Kota Sorong menerbitkan vendor yang seenaknya membayar upah kerja.
Harus ada kontrak kerja supaya pembayaran upah kerja bisa sesuai dengan kebutuhan hidup.
Harapanya ada pertemuan antara pemerintah, vendor dan petugas kebersihan supaya membicarakan masalah ini bersama.
"Mereka ini bukan kerja satu dua hari ini sudah ada bekerja sampai 25 tahun dan menjadi mata pencaharian, " katanya. (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.